Nusa Dua (ANTARA
News) - Menteri Pertanian Suswono mendukung laporan Sekretaris Kabinet
Dipo Alam ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan kongkalikong anggaran dengan DPR dan penyusupan kader partai politik di Kementan.
"Kalau Pak Dipo meyakini kebenaran laporan yang bersumber dari
surat kaleng itu, saya mendukung. Bahkan, saya sangat senang memberikan
klarifikasi di KPK," kata Suswono ditemui usai menutup Konferensi
Pemimpin Perguruan Tinggi se-Asia Pasifik di Nusa Dua, Bali, Jumat.
Namun, dia menyayangkan sikap Dipo yang mempublikasikan laporan
bersumber surat kaleng dari salah seorang staf di Kementan itu.
"Baru sebatas surat kaleng saja sudah dipublikasikan. Padahal belum
tentu nilai kebenarannya valid. Seharusnya sebagai pejabat negara, Pak
Dipo berhati-hati agar masalah ini tidak menjadi perdebatan publik yang
kontraproduktif," kata kader Partai Keadilan Sejahtera itu.
Suswono menjelaskan kronologis surat kaleng yang dikirimkan salah
seorang stafnya itu. "Pak Dipo sudah menggelar konferensi pers di
Jakarta pada hari Senin (12/11), sedangkan saya diminta klarifikasi
masalah itu dengan Pak Sudi (Sudi Silalahi, Mensesneg) dan Pak Dipo pada
hari Rabu (14/11). Seharusnya tidak dipublikasikan dulu karena belum
tentu kebenarannya," katanya mengenai klarifikasi dengan dua rekannya
sesama anggota Kabinet Bersatu Jilid II atas perintah Presiden Susilo
Bambang Yudhoyono.
Dia mengaku sudah membaca surat kaleng yang ada di tangan Dipo itu, di antaranya berisi tudingan kongkalikong anggaran dengan DPR dan penyusupan kader parpol di Kementan.
"Menurut saya, surat itu tidak benar dan banyak fitnahnya. Pejabat
eselon I yang saya angkat berdasarkan pertimbangan dari semua pejabat
eselon II dan pejabat eselon I itu sendiri. Kemudian penyusunan pejabat
eselon II, III, dan IV, tidak benar kalau ada intervensi dari staf
khusus. Semua ini sudah dipertimbangkan oleh Baperjakat dan Sekjen,
meskipun kewenangannya ada pada saya. Apakah hal itu sudah diklarifikasi
oleh Pak Dipo?" katanya.
Ia juga menganggap laporan seorang stafnya itu tidak mewakili
seluruh staf di Kementan yang berjumlah 23 ribu orang. "Mungkin saja
staf yang membuat surat kaleng itu sakit hati atau punya masalah?"
katanya.
Apalagi, sebelumnya pengaduan itu tidak pernah dibahas dalam sidang
kabinet terbatas. "Oleh karena itu, saya menganggap langkah Pak Dipo
itu kurang etis. Padahal Bapak Presiden sangat arif memerintahkan saya
untuk melakukan klarifikasi," katanya.
Selain siap memberikan klarifikasi ke KPK, Suswono juga menyatakan
kesiapannya untuk menerima sanksi dari Presiden, termasuk diberhentikan
dari jabatannya sebagai Mentan, kalau memang laporan stafnya dalam
bentuk surat kaleng itu dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar