Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak seluruh pihak terkait untuk menahan diri setelah situasi yang semakin memanas di Jalur Gaza, Palestina.

"Indonesia mendesak seluruh pihak untuk dapat menahan diri dari aksi-aksi lanjutan, sehingga tidak memperburuk situasi dan mengakibatkan korban di kalangan rakyat sipil," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa dalam pernyataan resmi Kemlu yang diterima di Jakarta, Kamis sore.

Merujuk pada Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB, yang digelar tertutup Rabu (14/11), Marty menyerukan agar segera diambil langkah lebih konkrit untuk meredakan situasi di kawasan tersebut.

"Indonesia mendesak DK PBB untuk mengambil langkah cepat dan nyata dalam upaya mengembalikan situasi yang kondusif di kawasan," tambahnya.

Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa kemerdekaan Palestina, yang berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel, merupakan solusi akhir untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel sesuai dengan sejumlah resolusi PBB.

DK PBB menggelar sidang darurat dengan agenda membahas serangan tentara Israel di Jalur Gaza.

Menurut kantor berita AFP, para wakil negara Arab juga mendesak DK PBB untuk mengutuk aksi brutal Israel yang menewaskan sedikitnya sembilan warga Palestina, termasuk Wakil Komandan Brigade Ezuddin Qassam, sayap militer Hamas, yaitu Ahmed al-Jabari.

Israel melancarkan serangan besar terhadap gerilyawan Palestina di Gaza, Rabu, menewaskan komandan militer Hamas dalam serangan udara dan mengancam invasi ke wilayah kantong yang kelompok pejuang tersebut bersumpah akan "membuka gerbang neraka".

Pejabat senior Liga Arab yang menangani urusan Palestina, Mohammed Sobeih, mendesak para menteri Arab untuk membuat keputusan kuat dari pertemuan mereka mendatang itu.

"Kami (warga Palestina) mendesak negara-negara Arab untuk bersikap jelas dan kuat yang akan menekan dunia untuk memaksa Israel menghentikan serangan-serangannya," kata Sobeih kepada Reuters.

Otoritas Palestina mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil sikap atas serangan Israel di Jalur Gaza itu, yang disebutnya merupakan "tindakan kriminal ilegal".