Jakarta (ANTARA
News) - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Luar Negeri, mendesak
seluruh pihak terkait untuk menahan diri setelah situasi yang semakin
memanas di Jalur Gaza, Palestina.
"Indonesia mendesak seluruh pihak untuk dapat menahan diri dari
aksi-aksi lanjutan, sehingga tidak memperburuk situasi dan mengakibatkan
korban di kalangan rakyat sipil," kata Menteri Luar Negeri Marty
Natalegawa dalam pernyataan resmi Kemlu yang diterima di Jakarta, Kamis
sore.
Merujuk pada Sidang Darurat Dewan Keamanan PBB, yang digelar
tertutup Rabu (14/11), Marty menyerukan agar segera diambil langkah
lebih konkrit untuk meredakan situasi di kawasan tersebut.
"Indonesia mendesak DK PBB untuk mengambil langkah cepat dan nyata
dalam upaya mengembalikan situasi yang kondusif di kawasan," tambahnya.
Pemerintah Indonesia berkeyakinan bahwa kemerdekaan Palestina, yang
berdaulat dan hidup berdampingan dengan Israel, merupakan solusi akhir
untuk dapat menyelesaikan konflik Palestina-Israel sesuai dengan
sejumlah resolusi PBB.
DK PBB menggelar sidang darurat dengan agenda membahas serangan tentara Israel di Jalur Gaza.
Menurut kantor berita AFP, para wakil negara Arab juga mendesak DK
PBB untuk mengutuk aksi brutal Israel yang menewaskan sedikitnya
sembilan warga Palestina, termasuk Wakil Komandan Brigade Ezuddin
Qassam, sayap militer Hamas, yaitu Ahmed al-Jabari.
Israel melancarkan serangan besar terhadap gerilyawan Palestina di
Gaza, Rabu, menewaskan komandan militer Hamas dalam serangan udara dan
mengancam invasi ke wilayah kantong yang kelompok pejuang tersebut
bersumpah akan "membuka gerbang neraka".
Pejabat senior Liga Arab yang menangani urusan Palestina, Mohammed
Sobeih, mendesak para menteri Arab untuk membuat keputusan kuat dari
pertemuan mereka mendatang itu.
"Kami (warga Palestina) mendesak negara-negara Arab untuk bersikap
jelas dan kuat yang akan menekan dunia untuk memaksa Israel menghentikan
serangan-serangannya," kata Sobeih kepada Reuters.
Otoritas Palestina mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil sikap
atas serangan Israel di Jalur Gaza itu, yang disebutnya merupakan
"tindakan kriminal ilegal".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar