TEMPO.CO , Jakarta:Selain
lima penyidik menyatakan mundur ke pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi, tiga orang lainnya ikut mengundurkan diri. Sumber Tempo
menyatakan ketiganya menyatakan mundur secara lisan. "Bedanya mereka
tidak bersurat ke pimpinan KPK melainkan menyampaikan secara lisan,"
ucap sumber Tempo tadi.
Menurut sumber tadi, ketiga penyidik itu adalah Ajun Komisaris Besar Mulya Hakim Solichin, Ajun Komisaris Besar Elizben Purba, serta Komisaris Egy Adrian Zues. Mereka akan habis masa tugasnya awal Desember 2012. "Tetapi mereka sepertinya ingin pulang ke institusinya sebelum berakhir masa tugas," ujar sumber itu.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P membantah informasi tadi. Ia mengatakan pimpinan KPK masih menggelar pertemuan internal membicarakan penyidik yang bakal mengundurkan diri itu. "Masih sedang rapat," ujarnya kemarin.
Ketua KPK, Abraham Samad belum berhasil dikonfirmasi.
Sebanyak lima orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengajukan surat pengunduran dirinya ke pimpinan KPK, hari ini, Kamis, 1 November 2012. Mereka ingin kembali ke institusinya dengan alasan pengembangan karir.
Kelimanya adalah Komisaris Polsi Rizki Agung Prakoso,Komisaris Irfan Rifai, Komisaris Popon A Sunggoro, Komisaris Hendi Kurniawan, serta Komisaris Yudhistira Midyahwan. Mereka telah bertugas sebagai penyidik KPK selama empat tahun lebih.
Tindakan mereka mengundang kontroversi karena hubungan KPK dengan Polri masih cukup hangat dalam korupsi simulator ujian surat izin mengemudi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar