Mega Putra Ratya - detikNews
Jakarta - Polemik pemberian grasi kepada Meirika
Pranola atau Ola terus bergulir hingga terjadi ketegangan antara Ketua
MK Mahfud MD dan Istana. Sebaiknya proses hukum Ola dipercepat untuk
memberikan kejelasan kasus tersebut dan menghentikan polemik.
"Sederhana
saja, yang terbaik sekarang berdasarkan bukti awal tersebut maka pihak
yang berwenang segera bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan untuk
memastikan benar tidaknya dugaan Ola telah mengendalikan penyelundupan
narkoba tersebut," ujar anggota Komisi III DPR Didi Irawadi Syamsuddin
kepada detikcom, Minggu (11/11/2012).
Didi mengatakan ketegangan
antara mahfud MD dan Mensesneg Sudi Silalahi, tidak perlu berlanjut
lebih jauh. Sebab, nantinya yang lebih terlihat hanya nuansa politik.
"Sehingga
bisa saja ada pihak lain yang akan mengambil keuntungan politik, dengan
terus memanas-manasi dan mengadu Pak Mahfud dan Pak Sudi. Bagaimanapun
kedua lembaga negara tersebut (Istana dan MK) sesungguhnya martabat dan
kehormatannya harus dijaga," ungkap politisi PD ini.
Langkah yang
paling bijaksana menurut Didi, Mahfud MD dan semua pihak yang
mengkritisi Grasi Presiden hendaknya sama-sama bersabar diri untuk
memastikan kebenaran atas dugaan Ola melakukan tindak pidana lagi dari
dalam penjara. Meskipun dugaan berdasarkan bukti-bukti awal sudah
dimiliki oleh BNN.
"Saya cenderung melihat hal ini terjadi tidak
lain karena Ola benar-benar tidak menghargai belas kasihan yang telah
diberikan Presiden kepadanya, kecuali penyelidikan dan pembuktian pada
akhirnya secara pro yustisia benar-benar memastikan Ola mengendalikan
penjualan narkoba dari dalam lapas," ungkapnya.
Didi menegaskan
yang terpenting saat ini adalah semua pihak haruslah bersabar. Biarlah
dugaan bahwa Ola diduga melakukan praktek pengendalian narkoba dari
dalam lapas tuntas penyelidikannya.
"Setelah proses penyelidikan
ini dilakukan maka benar tidaknya tuduhan terhadap Ola akan terjawab
secara pasti. Dan kalau nantinya terbukti Ola melakukan hal tersebut,
maka sudah sangat layak bagi Presiden untuk membatalkan grasinya,"
tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar