Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Bila anggota Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Mohamad
Sanusi benar-benar tersangkut kasus korupsi, maka Partai Gerindra tak
akan memberikan bantuan hukum. Soalnya Ketua Umum Gerindra Prabowo
Subianto sudah menegaskan sikap antikorupsinya.
"Partai Gerindra
tidak melakukan pembelaan. Ini bagian dari keputusan Rapat Kerja
Nasional Gerindra, Pak Prabowo mewanti-wanti, melarang anggotanya
melakukan kenakalan apapun dalam rangka menjaga citra Partai," kata
Ketua DPP Partai Gerindra Desmond Junaedi Mahesa kepada detikcom, Jumat
(1/4/2016).
Gerindra menegaskan apa yang dilakukan Sanusi tidak
ada hubungannya dengan Partai. Dengan demikian, bila sudah ditangkap
KPK, maka Gerindra tidak akan ikut-ikutan.
"Pesan Pak Prabowo,
kalau kalian nakal, tertangkap, maka tidak ada urusannya dengan Partai.
Kalian pertanggung jawabkan sendiri," ujar Desmond.
Namun
demikian, lain cerita bila ternyata Sanusi adalah pihak yang dirugikan
alias tidak tersangkut korupsi. Bila begitu, Gerindra akan memberikan
bantuan hukum.
"Kecuali ada temuan lain yang sifatnya menunjukkan
M Sanusi dirugikan. Ya mungkin kita lakukan bantuan hukum. Tapi dalam
konteks korupsi, bantuan hukum tidak akan diberikan," kata Desmond yang
juga anggota Komisi III DPR ini.
Kini Gerindra menantikan
keterangan dari KPK. Bila sudah terang benderang kasus apa gerangan yang
membelit Sanusi, maka Gerindra bisa memutuskan sesuatu dengan lebih
adil, termasuk dipecat atau tidaknya Sanusi dari kekaderan Gerindra.
Sanusi
adalah adik dari Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik. Sanusi pernah
menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Gerindra. Dia dicokok KPK pada
Kamis (31/3) kemarin, mobilnya yakni Jaguar bernomor polisi B 123 RX
juga ikut diamankan KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar