BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 28 Maret 2012

Polri: Massa Konami Dibubarkan Sebab Melempari Polisi

Andri Haryanto - detikNews

Jakarta Polri membantah bila tindak pembubaran paksa terhadap peserta aksi unjuk rasa dari Konami sebagai bentuk tindakan represif aparat. Pembubaran paksa dilakukan tersebut merupakan buntut sikap reaktif demonstran yang menyerang polisi dengan lemparan batu.

Di dalam keterangannya, Rabu (28/3/2012), Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen Pol Mohammad Taufik, menuturkan pembubaran paksa bermula ketika massa pengunjuk rasa mendekati Istana Merdeka. Polisi meminta massa menanggalkan barang-barang berhaya yang mereka bawa.

"Kita berharap barang-barang berbahaya yang dibawa supaya ditinggalkan. Tapi mereka reaktif dan melempari petugas dengan batu sehingga dibubarkan paksa," kata Taufik.

Menurutnya, Polri sudah menjalankan standard operational procedur (SOP) yang berlaku dalam pembubaran paksa tersebut. Mulai penggunaan water canon, tembakan peringatan, hingga penggunaan gas air mata.

Di dalam bentok yang terjadi sore hari kemarin di Gambir itu sebanyak 17 polisi mengalami luka berat terkena lemparan batu dari pengunjuk rasa. "Ada 17 orang itu sampai sekarang masih diopname di RSCM mungkin kondisinya agak berat. Yang lain luka-lukanya bisa diobati dan rawat jalan," papar Taufik.

Sementara itu ada juga korban dari demonstran yang terkena gas air mata. Namun Taufik mengaku tidak mengetahui berapa jumlah pasti korban tersebut.

Hasil penyisiran di lokasi bentrokan, polisi menemukan 20 bom molotov yang diduga dibawa para demonstran dalam aksi unjuk rasa. Kendaraan patroli polisi dan pos polantas yang ada di sekitar wilayah Senen juga didapati dirusak oleh massa pengunjukrasa.

Dia menambahkan, dalam aksi unjuk rasa kemaren tidak ada niatan dari polri untuk menghalangi pengunjukrasa. Melainkan justru mengawal agar aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung aman dan tertib sebagaimana juga Polri terapkan tiap kali berlangsung unjuk rasa.

"Tidak juga untuk menghalangi, menghambat atau memberikan hal-hal yang tidak diharapkan oleh pengunjuk rasa. Semuanya agar unjuk rasa berjalan sesuai koridor yang berlaku," imbuh Taufik.

Tidak ada komentar: