Jakarta (ANTARA News) - Pengamat politik Ryaas Rasyid menilai pemberantasan korupsi yang telah menjadi permasalahan serius bangsa Indonesia hanya membutuhkan waktu dua hingga tiga tahun.

"Jangan dibilang memberantas korupsi itu sulit, sampai perlu waktu dua puluh tahun. Jika pemerintah serius dan pelaksanaannya tegas, maka dua atau tiga tahun sudah jalan," kata Ryaas ketika menjadi narasumber dalam sebuah acara diskusi bertema "Reformasi Birokrasi" di kediaman Ketua DPD RI, Irman Gusman, Jakarta, Senin malam.

Ryaas mengatakan korupsi yang telah mengakar di birokrasi pemerintah saat ini merupakan produk dari sistem administrasi yang sakit.

"Saya merasa kasihan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Banyak koruptor yang diburu tapi tidak akan menghapus korupsi karena sistemnya tidak dibenahi," kata Ryaas yang juga anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Bidang Reformasi Birokrasi itu.

Menurut mantan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara itu, saat ini masalah terbesar bagi Indonesia adalah manajemen organisasi yang buruk, sehingga korupsi terus berjalan meskipun ada upaya pemerintah untuk memberantasnya.

Sistem tata kelola organisasi yang tidak resisten terhadap penyimpangan dan penyelewengan itu, kata Ryaas, menjadi sarang persembunyian yang paling aman bagi para koruptor.

"Indonesia memiliki struktur birokrasi yang paling gemuk di dunia, tidak ada tanda-tanda keberhasilan reformasi birokrasi jika perampingan organisasi tidak dilaksanakan," kata Ryaas.

Justru pemerintah dinilai Ryaas cenderung melakukan penggemukan birokrasi dengan penambahan posisi wakil menteri baru-baru ini.

"Negara saat ini seperti sedang diperkosa setiap hari oleh para koruptor, baik di tingkat pusat maupun daerah. Para koruptor yang tertangkap hanyalah kebagian sial, sementara yang lainnya tetap berjalan," kata Ryaas.

Transparency International menempatkan Indonesia dalam peringkat ke-100 dari 183 negara yang disurvei guna menilai Indeks Persepsi Korupsi (Corruption Perception Index/CPI) pada tahun 2011.

Meskipun pemerintah telah menargetkan nilai indeks 5,0 pada tahun 2014, dalam indeks tersebut Indonesia menempati skor CPI sebesar 3,0 atau naik 0,2 dibanding capaian tahun 2010 sebesar 2,8.

Posisi tersebut membuat persepsi korupsi di Indonesia sama dengan 11 negara lainnya yaitu Argentina, Benin, Burkina Faso, Djobouti, Gabon, Madagaskar, Malawi, Meksiko, Sao Tome & Principe, Suriname, dan Tanzania. Sementara di kawasan Asia Tenggara sendiri, skor Indonesia berada di bawah Singapura (9,2), Brunei (5,2), Malaysia (4,3), dan Thailand (3,4). (P012/A013)