Cirebon, 12/3 (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Cirebon, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan urine pada sekitar 750 anggotanya untuk mengetahui kemungkinan adanya anggota yang menggunakan narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba).

Kepada wartawan di Cirebon, Senin, Kapolresta Cirebon AKBP Asep Edi Suheri mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh anggota polisi di wilayahnya mengikuti pemeriksaan urine, polisi yang tidak bisa hadir pun akan dijemput.

Selanjutnya, kata dia, anggota polisi yang terbukti menggunakan narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan urine akan dikenai hukuman.

Upaya itu, kata dia, dilakukan untuk menunjukkan keseriusan kepolisian memberantas penyalahgunaan narkoba dan menekan peredaran candu di wilayah Cirebon. (KR-EJS)