BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 15 Maret 2012

Wewenang KPK Terancam Dipreteli, Busyro Yakin Masyarakat akan Melawan

Fajar Pratama - detikNews

 Jakarta Kewenangan KPK terancam dipreteli seiring dengan tengah digodoknya Undang-udang tentang lembaga antikorupsi tersebut di DPR. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yakin masyarakat tidak akan memberi dukungan pada upaya pelemahan KPK ini.

"Sayang sekali ada indikasi upaya mempreteli kewenangan KPK.Saya yakin masyarakat akan melawan siapapun yang melemahkan gerakan pemberantasan korupsi," tutur Busyro dalam perbincangan dengan detikcom, Kamis (15/3/2012).

Pria yang tahun lalu menjabat sebagai Ketua KPK ini menilai selayaknya lembaga antikorupsi tersebut jangan dipandang sebagai lembaga adhoc. Menurutnya, KPK merupakan lembaga permanen karena korupsi juga memiliki sifat permanen.

"Karena korupsi bersifat permanen, tetapi KPK dinilai sebagai lembaga adhoc," ujar mantan Ketua KY ini.

Saat ini Undang-undang No 30 tahun 2002 tentang KPK tengah digodok di Komisi III DPR yang membawahi bidang hukum. Muncul sejumlah isu panas terkait dipangkasnya kewenangan KPK, mulai dari 'diceraikannya' kewenangan menyidik dan menuntut sekaligus sampai dicabutnya kewenangan untuk menindak.

Tidak ada komentar: