Jpnn
JAKARTA -- Bekas Menteri Pemuda Olaraga, Andi Alfian
Mallarangeng, dipastikan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi proyek
Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang,
Selasa (9/4).
Bekas Sekretaris Dewan Pembina Partai Demokrat itu akan diperiksa
sebagai tersangka proyek senilai Rp 2,5 triliun tersebut. "Ya, sesuai
jadwal, AAM akan diperiksa besok pukul 09.30 Wib," ujar Juru Bicara
Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, Senin (8/4), kepada JPNN.
Namun, belum ada kejelasan apakah bekas Juru Bicara Kepresidenan itu
akan langsung ditahan pasca diperiksa. Menurut Johan Budi, sejauh ini
belum ada informasi soal apakah Andi Mallarangeng akan ditahan atau
tidak. "Belum ada informasi mengenai penahanan," ujar bekas wartawan
ini.
Sebelumnya, Juru Bicara Keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng,
memastikan Andi Mallarangeng akan memenuhi panggilan KPK, Selasa (9/4).
Dia pun pasrah jika Andi Mallarangeng nanti langsung ditahan KPK.
Andi Mallarangeng dijadikan tersangka akhir 2012 lalu dalam kasus
Hambalang. Besok merupakan yang pertama kalinya Andi menjalani
pemeriksaan sebagai tersangka. (boy/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar