VIVAnews – Presiden Susilo Bambang Yudhyono
memberikan arahan khusus kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo terkait
penyerangan Lapas Cebongan di Sleman, DIY. Pasalnya, penyerbuan yang
menewaskan empat tahanan titipan Polda DIY beberapa waktu lalu berawal
dari pengeroyokan anggota Kopassus oleh sekelompok preman di Hugo's
Cafe.
SBY memerintahkan Polri bertindak tegas menyingkirkan premanisme
dan semua bentuk organisasi kriminal. “Jalan-jalan dan tempat-tempat
umum harus bersih dari semua bentuk premanisme yang mengancam harta
benda dan nyawa. Warga harus merasa aman di manapun dan di semua waktu,
siang dan malam,” kata Presiden SBY melalui Staf Khusus Presiden Bidang
Komunikasi Politik, Daniel Sparringa, di Jakarta, Jumat 5 April 2013.
SBY mengatakan, ini saat yang tepat untuk menegaskan kembali
komitmen pemerintah terhadap rule of law atau aturan hukum. “Untuk
menegaskan komitmen kita kepada tegaknya hukum di negeri ini,” ujarnya.
Sebelumnya, SBY juga memerintahkan kepada Panglima TNI dan Kepala
Staf Angkatan Darat, agar setiap komandan di semua jajaran TNI memikul
tanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap prajurit TNI
memelihara disiplin dan kehormatan korps TNI.
“Pembinaan kepada para prajurit harus dilakukan secara terus
menerus. Komandan peleton hingga komandan batalyon harus secara langsung
mengenal anggotanya dengan baik. Moral prajurit harus dipelihara,” kata
dia.
SBY juga meminta kasus ini menjadi pelajaran penting bagi para
komandan di lingkungan TNI, agar tidak ada lagi personel TNI yang
melanggar hukum publik karena menganggap dirinya berada di atas hukum.
Penyerang Lapas Cebongan Sleman dipastikan anggota Kopassus Grup
Dua Kandang Menjangan, Kartosuro. Ketua Tim Investigasi TNI Brigjen TNI
(CPM), Unggul K Yudhoyono, mengatakan penyerangan itu terjadi seketika
dilatarbelakangi jiwa membela kesatuan, setelah pelaku mendengar salah
satu anggotanya, Serka Heru Santoso, ditusuk kelompok preman di Hugo's
Cafe hingga tewas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar