VIVAnews - Polisi menangkap satu pelaku perampokan dan 
perkosaan terhadap CCD (24). L ditembak di kedua kakinya lantara 
berusaha kabur saat petugas ingin mencari barang bukti milik korban.
Kepala
 Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Rikwanto, menjelaskan 
insiden bejat itu bermula ketika pelaku, yang awalnya ingin merampok, 
melihat korban sedang tertidur pulas di kamar kosnya di kawasan Ciputat,
 Tangerang Selatan Jumat dini hari lalu. Saat itulah muncul pikiran 
kotor untuk menyetubuhi korban. Pelaku juga sempat mengambil pisau untuk
 mengancam korban.
"Motif sementara pelaku memang ingin merampok,
 dan kemudian ingin menyetubuhi korban. Korban tidak berteriak karena 
diancam dengan pisau dan disekap oleh pelaku menggunakan bantal," kata 
Rikwanto dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 2 
April 2013.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku mengambil 
barang-barang berharga seperti laptop dan BlackBerry. Korban kemudian 
melaporkan kejadian ini pada Jumat 29 Maret 2013 sekitar pukul 07.00 WIB
 ke Polsek Ciputat.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris 
Besar Wahyu Hadiningrat, menambahkan, pada saat pelaku masuk ke dalam 
kamar kos, korban sudah minta agar tidak diperkosa. Wanita yang 
berprofesi sebagai guru itu mempersilahkan bandit mengambil 
barang-barang berharga miliknya. "Betul sempat ada pembicaraan seperti 
itu. Tapi korban belum diperiksa karena masih trauma jadi kami masih 
menunggu," kata Wahyu.
Berdasarkan hasil visum, terdapat luka di 
bagian leher yang diduga akibat sayatan pisau pelaku saat mengancam 
korban. Ada juga bekas luka di jari korban. "Jadi hal ini bisa 
disimpulkan sementara jika korban sempat melakukan perlawanan saat 
pelaku melakukan aksinya."
Atas perbuatannya, pelaku dijerat 
dengan pasal 365 KUHP dan pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 
tahun penjara. Barang bukti yang disita yakni sprey warna merah muda 
motif bunga dan sprey warna oranye motif bunga, puntung rokok, Sim Card,
 sepasang sandal, tangga kayu tinggi tiga meter, noda darah dan sperma.
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar