BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 16 Agustus 2013

Ada Jatah Jero Wacik di Suap SKK Migas

INILAH.COM, Jakarta – Penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di ruangan Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karyo menemukan uang dalam pecahan dolar AS sebesar US$200 ribu.
Menurut sumber INILAH.COM, peggeledahan itu didasarkan pada pengakuan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini saat diperiksa KPK. Namun, menurut sumber itu, uang tersebut bukan untuk Sekjen ESDM, melainkan titipan untuk Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik.
“Rudi diperiksa KPK dan akhirnya mau buka mulut mengenai suap di SKK Migas. Dari pengakuan itulah terungkap bahwa uang tersebut ternyata untuk Jero Wacik,” ungkap sumber tersebut.
KPK menyatakan selain uang, disita juga sejumlah dokumen terkait. "Ada beberapa temuan, selain dokumen dalam pengeledahan yang dilakukan penyidik. Penyidik menemukan uang US$200 ribu di Ruang Sekjen ESDM," kata Juru Bicara KPK Johan Budi Sapto Prabowo di gedung KPK, Kamis (15/8/2013) petang

Sumber tersebut melanjutkan, Rudi bersedia membuka mulut karena ia dijanjikan keringanan hukuman bila bekerja sama dengan KPK mengungkap kasus tersebut. Dari kediaman Rudi, KPK menyita uang sebesar US$400 ribu, US$90 ribu, Sin$127 ribu dan sepeda motor mewah mereka BMW bernomor B 3946 FT. [tjs]

Tidak ada komentar: