BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 03 Mei 2014

KPU Minta Penundaan Rekapitulasi Dimaklumi

Oleh: Fadly Dzikry

INILAHCOM, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta agar semua pihak memaklumi proses administrasi pemilihan umum, yang berakibat banyaknya daerah yang ditunda rekapitulasinya.

"Kita harus memahami di tingkat penyelenggara pemilu, tidak semua personilnya orang-orang profesional dan permanen, ada struktur bahkan yang dominasi jumlah dari penyelenggara pemilu itu bersifat adhoc dan sangat mengandalkan sekali keswadayaan," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik dikantornya, Jumat (2/5/2014).

Husni melanjutkan, semua itu terjadi di semua petugas mulai dari kelompok panitia pemilihan suara (KPPS), PPS, hingga panitia pemilihan kecamatan (PPK). Bahkan disebagian daerah KPU pusat yang mencari petugas, karena banyak yang tidak berminta menjadi petugas di lapangan.

"Karena beban tanggung jawabnya besar sementara konpensasinya tidak sebanding dengan tanggung jawab itu. Jadi mungkin saja mereka pribadi-pribadi yang jujur, tapi dalam proses pencatatannya tidak terperhatikan karena beban kerjanya juga berat," jelasnya.

Bahkan, lanjut bekas Komisoner KPU Sumatera Barat ini, menyebabkan beberapa petugas meninggal dunia, akibat kelelahan bekerja.

"Jadi ada problem fundamental disana, dimana sistem pemilu kita mengharuskan proses pencatatan itu lengkap sementara yang mau dijumlah itu sangat besar. Sehingga fakta lapangan banyak yg melebihi tanggal, itu juga sudah bisa kita lihat bahwa beberapa orang meninggal dunia itu sangat melelahkan sekali," katanya.

"Mungkin saja proses berikutnya menjadi tidak seperti yang kita harapkan. Tapi semua sudah mencatat sebagaimana fakta pada pemungutan penghitungan suara di TPS," tandasnya.

Untuk diketahui, KPU menunda rekapitulasi di 10 provinsi, yaitu Banten, Jawa Barat untuk semua Dapil, Bengkulu, DKI Jakarta untuk Dapil I, II, III, Riau dan Lampung, Aceh, Jateng, DIY, Sulawesi Tenggara.

KPU sendiri telah melakukan rekapitulasi sejak 26 April lalu, dan dijadwalkan rampung 6 Mei pekan depan. Kemudian pada 9 Mei 2014, KPU akan menetapkan hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 secara resmi.[bay]

Tidak ada komentar: