INILAHCOM, Jakarta - Jaksa Agung Basrief Arief membantah transkrip percakapan dirinya dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang disebar oleh Ketua Progres 98 Faizal Assegaf.
"Saya katakan itu tidak benar. Dan ini merupakan fitnah. Ini sudah untuk ketiga kalinya yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung," ujar Basrief saat konperensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ia menjelaskan tiga fitnah yang diarahkan kepada Kejagung dan dirinya adalah pertama surat palsu panggilan Kejagung kepada Jokowi sebagai saksi tertanggal 14 Mei 2014.
"Saya katakan itu tidak benar. Dan ini merupakan fitnah. Ini sudah untuk ketiga kalinya yang ditujukan kepada Kejaksaan Agung khususnya Jaksa Agung," ujar Basrief saat konperensi pers di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Ia menjelaskan tiga fitnah yang diarahkan kepada Kejagung dan dirinya adalah pertama surat palsu panggilan Kejagung kepada Jokowi sebagai saksi tertanggal 14 Mei 2014.
Fitnah kedua yakni instruksi Jaksa Agung yang dipalsukan. Ketiga, berita fitnah transkip dari aktivis 98 Faizal Assegaf yang disebarkan kemarin ke media online inilah.com.
"Dokumen pertama dan kedua sudah saya serahkan ke Kapolri. Untuk yang ketiga berita secara formal hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri tertanggal 19 juni 2014 nomor B108/A/L.1/06/2014," imbuhnya.
Ia menegaskan transkrip tersebut merupakan fitnah yang disampaikan dalam situasi dan kondisi politik seperti ini. "Seharusnya kita menghadapi situasi yang baik dan tenang dalam rangka pilpres," ujarnya. [rok]
"Dokumen pertama dan kedua sudah saya serahkan ke Kapolri. Untuk yang ketiga berita secara formal hari ini saya sampaikan laporan pengaduan saya kepada Kapolri tertanggal 19 juni 2014 nomor B108/A/L.1/06/2014," imbuhnya.
Ia menegaskan transkrip tersebut merupakan fitnah yang disampaikan dalam situasi dan kondisi politik seperti ini. "Seharusnya kita menghadapi situasi yang baik dan tenang dalam rangka pilpres," ujarnya. [rok]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar