BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 19 Juni 2014

Jaksa Agung Polisikan Penyebar Transkrip Percakapan dengan Megawati

VIVAnews - Jaksa Agung Basrief Arief menanggapi kabar soal penyebaran transkrip yang diduga rekaman via telepon antara Basrief dengan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. 

Tak tanggung-tanggung, Basrief pun langsung mempolisikan penyebar isu tersebut karena dinilai sudah masuk ranah pidana.

"Secara formal hari ini saya sampaikan pengaduan saya pada Kapolri (Jenderal Sutarman) dengan harapan berita yang disampaikan ini dapat diusut dengan ketentuan berlaku," ujar Basrief dalam konferensi persnya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 19 Juni 2014.

Basrief mengungkapkan, laporannya itu tercatat dengan nomor B108/A/L.1/06 2014 tertanggal 19 Juni. Dalam pengaduan itu, dia melampirkan pemberitaan dari media online inilah.com yang berisi surat dari Ketua Progres 98' Faizal Assegaf dan transkrip data pembicaraan Basrief-Mega.

Saat ditanyakan siapa terlapor dalam laporannya itu, Basrief mengaku tak melaporkan pada personal lebih dulu. Namun dia lebih melihat pada peristiwa.

"Ini kan delik, peristiwa yang saya laporkan tingga nanti Polri yang menindaklanjutinya," kata Basrief.

Diketahui, media online tersebut merupakan media pertama yang memberitakan adanya transkrip data yang diduga memiliki pembicaraan antara Basrief-Mega melalui telepon genggam. Media tersebut memberitakan sebelum Faizal melapor ke Kejaksaan Agung pada Rabu siang 18 Juni 2014.

"Ini merupakan fitnah dan ini menyangkut pidana pada diri saya. Dalam situasi dan kondisi politik seperti ini seharusnya dihadapi dengan baik dan tenang dalam rangka Pilpres 2014," kata Basrief. (ita)

Tidak ada komentar: