BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 28 Juni 2014

Selama puasa Ramadhan PNS diminta kerja optimal

Ronny NT

Palangka Raya (ANTARA News) - DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah meminta pemerintah kota agar selama puasa Ramadhan setiap pegawai negeri sipil tetap memberikan pelayanan secara optimal dan baik kepada masyarakat setempat.

"Kami berkeinginan setiap PNS di lingkungan Pemkot bisa lebih bersemangat bekerja dan puasa tidak menjadikan halangan untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat," kata Ketua Komisi II DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung di Palangka Raya, Sabtu.

Dari pengalaman tahun lalu selama bulan suci Ramadhan, PNS di lingkungan Pemerintah Kota Palangka Raya bekerja cukup bagus, meskipun terjadi pengurangan jam kerja dibandingkan dengan hari biasa.

"Mereka bekerja memberikan pelayanan secara optimal kepada masyarakat, sedangkan puasa tidak menjadi kendala untuk mereka tetap melayani masyarakat," kata politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.

Pihaknya berharap para abdi negara itu bisa mempertahankan kinerja optimalnya selama bulan suci Ramadhan.

"Kami yakin PNS di lingkungan Pemkot memiliki tanggung jawab yang penuh dalam melakukan pelayanan pada masyarakatnya," ujarnya.

Pihaknya akan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait bila ada menemukan PNS yang membolos maupun tidak bekerja selama puasa Ramadhan, dengan memberikan sanksi berupa penurunan golongan maupun penundaan gaji, atau sanksi berat berupa pemecatan.

Nenie menjelaskan bahwa pemerintah menggaji mereka untuk bekerja di masing-masing satuan kerja perangkat daerah (SKPD) guna memberikan pelayanan ekstra kepada setiap masyarakat bila ada keperluan yang diurus masyarakat.

Oleh Sebab itu, pihaknya berkeinginan agar para pegawai tetap bekerja optimal selama bulan suci Ramadhan.

"Kami berharap para PNS tetap melaksanakan tugas dengan baik juga menjalankan ibadah puasa yang baik dan benar, tanpa ada alasan yang tidak logis," katanya.

Ia menyebutkan pemerintah daerah memberikan toleransi kepada PNS berupa pengurangan jam kerja selama puasa.

Yaitu biasanya, masuk jam kerja pukul 07.00 Wib dan pulang pukul 16.00 Wib. Namun, selama Ramadhan jam kerja berubah menjadi pukul 07.30 Wib dan pulang pukul 15.00 Wib.

"Saya kira pengurangan jam bekerja ini sudah diberlakukan pada tahun-tahun lalu selama puasa Ramadhan," demikian Nenie .

Tidak ada komentar: