BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Rabu, 05 Agustus 2015

Kejagung sita mobil hibah Pertamina di UGM

Pewarta:

1 komentar:

Fari mengatakan...

Semarang, Aktual.com – Tim penyidik Kejaksaaan Tinggi Jawa Tengah kembali memeriksa sejumlah saksi dan tersangka secara marathon dalam dugaan kasus kolam retensi di Muktiharjo, kota Semarang.

Ketiga orang tersangka dan satu orang saksi diperiksa dari mulai pukul 10.00 WIB sejak Rabu-Kamis (4-5/8) di kantor Kejati jalan Pahlawan Semarang.



BACA SELENGKAPNYA DI :
Kasus Korupsi Kolam, Kejati Jateng Periksa Tiga Tersangka