Serang (ANTARA
News) - Penyidik KPK, Selasa, menggeledah rumah mantan wali kota Cilegon
Tb Aat Syafaat di Kampung Pegantungan Baru, Kelurahan Jombang Wetan,
Kota Cilegon, setelah sebelumnya menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum
setempat.
Tim penyidik KPK menggeledah Kantor PU Cilegon di
Jalan KH Wasid sejak pukul 10.15 WIB sampai 14.30 WIB, dan dari kantor
itu penyidik menyita sejumlah berkas berkaitan dengan dokumen pelelangan
proyek pembangunan Pelabuhan Kubangsari Kota Cilegon.
Selanjutnya
sekitar pukul 14.45 WIB, tim penyidik KPK berpindah ke rumah mantan
walikota Cilegon Tb Aat Syafaat di Kp Pegantungan Baru, Kelurahan
Jombang Wetan.
Tim KPK langsung masuk ke rumah bercat krem dan putih tersebut
yang berlokasi di jalan raya Cilegon-Bojonegara, yang berjarak sekitar
perjalanan 10 menit dari Kantor PU Kota Cilegon.
Nampak sejumlah penyidik KPK keluar masuk rumah, kemudian
menghampiri kendaraan yang diparkir di depan pintu rumah Tb Aaat
Syafaat.
Belum ada keterangan resmi mengenai penggeledahan itu, menyusul
penetapan tersangka terhadap Tb Aat Syafa`at dalam kasus dugaan korupsi
pembangunan Pelabuhan Kubangsari di Kelurahan Kubangsari Kecamatan
Ciwandan Kota Cilegon.
Proyek pembangunan pelabuhan tersebut diduga bermasalah dan merugikan keuangan negara sekitar Rp11 miliar.
Namun Kepala Dinas PU Kota Cilegon Yahya BAE membenarkan bahwa tim
penyidik KPK membawa sejumlah berkas dari Kantor PU terkait proses
pelelangan dan pembangunan pelabuhan Kubangsari.
"Berkas yang dibawa terkait dengan pembangunan Pelabuhan Kubangsari," kata Yahya.
Hingga berita ini dibuat, tim KPK masih melakukan pemeriksaan di rumah Tb Aaat Syafaat.
1 komentar:
mampusin aje
Posting Komentar