Jakarta (ANTARA
News) - PT Pertamina (Persero) menyiapkan 2.107 unit stasiun pengisian
bahan bakar umum (SPBU) untuk melayani kendaraan dinas di Jawa-Bali yang
diwajibkan memakai pertamax mulai 1 Agustus 2012.
Dirut Pertamina Karen Agustiawan di Jakarta, Selasa, mengatakan,
pihaknya siap menjalankan kebijakan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi
untuk kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di Jawa dan Bali pada 1
Agustus 2012.
"Hingga Juni 2012, jumlah SPBU Pertamina yang beroperasi di
Jawa-Bali mencapai 3.083 unit. Sebanyak 2.107 unit di antaranya melayani
pembelian pertamax, 697 unit berpotensi dialihkan fungsi tangki pendam
dari premium ke pertamax, dan 279 unit memerlukan investasi baru,"
katanya.
Menurut dia, pengalihan fungsi tangki pendam tidak memerlukan waktu lama, kecuali yang butuh investasi baru.
Sesuai Permen ESDM No 12 Tahun 2012 tentang Pengendalian Penggunaan
Bahan Bakar Minyak, pemerintah menetapkan konsumsi BBM bersubsidi untuk
kendaraan dinas pemerintah, BUMN, dan BUMD di wilayah Jawa-Bali akan
dibatasi mulai 1 Agustus 2012.
Kebijakan tersebut merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa di wilayah Jabodetabek.
Pertamina mencatat, kebijakan pembatasan tersebut meningkatkan
konsumsi pertamax sekitar 16 persen pada Juni 2012 dibandingkan dengan
Mei 2012 di Jabodetabek.
Selain itu juga, peningkatan konsumsi pertamax dikarenakan tren harga minyak yang stabil dan cenderung turun.
Pertamina juga melaporkan, saat ini, stok pertamax dan pertamax
plus dalam kondisi cukup. Stok pertamax dan pertamax plus rata-rata
berada di level 67 hari.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar