Ray - detikNews
Jakarta
Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, selama bulan puasa ini
melakukan pemantauan terhadap tempat-tempat hiburan yang beroperasi.
Jika ditemukan tempat hiburan yang melanggar ketentuan operasi, akan
ditindak tegas.
"Setiap malam bulan Ramadan, ada tim pengawas
khusus kita yang dikoordinatori oleh Satpol PP dan bekerjasama dengan
pihak kepolisian untuk mengawasi tempat hiburan. Jika ada yang melanggar
akan kita tindak tegas," ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan
DKI Jakarta, Arie Budhiman, saat berbincang dengan detikcom, Rabu
(25/7/2012).
Bahkan, demi tegaknya peraturan yang telah
ditetapkan, Arie juga mempersilakan kepada masyarakat yang tahu ada
tempat hiburan yang menyalahi aturan segera melapor.
"Yang penting itu tentu partisipasi dari masyarakat. Jika ada yang mengetahui segara laporkan ke kita," katanya.
"Misalnya
ada tempat hiburan yang masih buka melebihi ketentuan, apalagi ada
bukti tiket tanda masuk atau struk pembayaran, itu pasti dikenakan
tindakan. Kita terbuka jika ada masyarakat yang memberi informasi,"
imbuhnya.
Arie pun mengatakan, beberapa tahun belakangan, sejak
ditetapkanya peraturan tentang pelanggaran ini pada 2004 lalu, tidak
pernah lagi ada aksi sweeping yang dilakukan oleh sekelompok orang.
Karena sudah ada ketetapan hukum terkait pelanggaran tersebut. Oleh
karenanya, Arie berharap agar para pengusaha tempat hiburan bisa
mentaati peraturan yang telah ditetapkan.
"Kita tidak pernah lagi
melihat ada ormas yang sweeping di Jakarta. Yang ada itukan di luar
Jakarta. Kita bersyukur karena sudah ada kepastian hukum atas peraturan
ini sejak 2004 dan disetujui juga oleh DPRD," jelasnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar