INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menggelar rekonstruksi kasus dugaan penyuapan restitusi pajak PT Bhakti
Investama (BI) di dua tempat yang memiliki keterkaitan erat dengan kasus
ini.
"Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi di kantor
MNC Group dan Warung Padang lokasi transaksi," ujar Juru Bicara KPK
Johan Budi Sapto Prabowo, Selasa (24/7/2012).
Tim Penyidik juga
membawa dua orang tersangka James Gunarjo dan Tommy Hendratno dalam
proses rekonstruksi yang pertama digelar di Kantor milik Hary
Tanoesoedibjo di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat. Lokasi rekonstruksi
diperkirakan di jalanan di sekitar kantor Grup media yang cukup besar
itu.
"Setelah dari situ, rekonstruksi dilanjutkan ke Restoran
Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan,"
kata Johan. [mvi]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar