Jakarta (ANTARA
News) - Pakta Integritas yang diberlakukan oleh Kejaksaan Agung, harus
diterapkan hingga level paling bawah, tak hanya sampai Kejaksaan Negeri.
Demikian dihimbau oleh anggota Komisi III DPR RI, Aboe Bakar
Al-Habsy, Jakarta, Minggu terkait adanya langkah strategis yang
dilakukan oleh Jaksa Agung, Basrief Arief untuk membenahi institusi yang
dipimpinnya, diantaranya adalah dengan penandatanganan pakta
integritas.
Beberapa waktu lalu, Kejaksaan Agung melakukan teleconference
penandatanganan pakta integritas untuk seluruh Kajari di Indonesia.
"Pakta integritas itu seharusnya tidak hanya berhenti di level
Kajari, semua level keatas maupun ke
bawah harus pula menandatangani pakta integritas pula. Karena persoalan
jaksa nakal tidak hanya ada pada level kajari," kata Aboe Bakar.
Ia mencontohkan, beberapa waktu lalu ada laporan yang ia terima
soal oknum jaksa nakal yang melakukan pemerasan di Batam. Jaksa tersebut
ditangkap oleh Polda Kepulauan Riau, namun setelah semalam ditahan,
oknum jaksa tersebut diambil oleh Kejati yang kemudian dipindahtugaskan
ke NTB, malah terdengar pula
pembelaan dari petinggi gedung bundar.
"Saya kira ini adalah implementasi soliditas yang tidak benar,
oleh karenanya warning jaksa agung ini harus benar-benar dipahami oleh
seluruh jajaran kejaksaan, dan saya minta Kejagung memberlakukan pakta
integritas untuk seluruh
level kejaksaan," kata politisi PKS itu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Jaksa Agung, Basrief Arif terkait reformasi di internal Kejaksaan Agung.
"Saya apresiasi semangat
reformasi yang disampaikan Jaksa Agung dalam pidato sambutannya dalam
HUT Adhiyaksa ke-52. Sebagai institusi negara, Kejaksaan memang harus
mendapatkan kembali kepercayaan publik dalam penegakan hukum," katanya.
Amanat Basrief untuk meningkatkan soliditas dalam rangka
menegakkan hukum
secara efisien, akuntabel, dan menggunakan hati nurani memberikan
kepastian dan keadilan hukum, serta meningkatkan pengabdian dan
pelayanan penuh keikhlasan dan kesungguhan sangat tepat untuk membenahi
kondisi internal kejaksaan saat ini. (Zul)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar