BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 24 Juli 2012

Tindaklanjuti Laporan Bawaslu, SBY Siapkan Inpres Netralitas PNS

Luhur Hertanto - detikNews

Jakarta Sebagian besar posisi kepala daerah, saat ini dijabat oleh petinggi partai politik. Situasi demikian rupanya berdampak negatif terhadap netralitas jajaran PNS dalam gelaran pemilihan kepala daerah terutama bila ada salah satu kontestannya adalah incumbent atau dari parpol yang sama dengan kepala daerah sedang menjabat.

Demikian ungkap Ketua Bawaslu Muhammad seusai diterima Presiden SBY di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (24/7/2012). Terhadap fenomena tersebut, menurutnya Presiden SBY berencana mengeluarkan inpres yang menegaskan netralitas PNS dalam ajang kompetisi politik.

"Presiden sangat risau dengan kondisi itu dan beliau menjanjikan, Jika perlu saya mengeluarkan inpres yang jelas dan tegas supaya menindak setiap pegawai negeri yang terindikasi tidak netral," ujar Muhammad tentang tindakan yang akan diambil Presiden SBY.

Sebelumnya dia menyatakan jajaran Bawaslu di daerah menemukan banyak kasus dugaan tercemarnya netralitas PNS dalam pemilu kada. Modus operandi paling kerap terjadi adalah atasan menggiring PNS bawahannya untuk mendukung salah satu kontestan atau calon dari parpol tertentu.

"Dari sejumlah pemilukada, kita temukan persoalan netralitas PNS. Kita mnemukan fakta bagaimana pemimpin partai, yang notabene pejabat publik itu, kadang-kadang menggiring birokrasi dan PNS mendukung partai atau calon tertentu," ungkapnya.

Mendagri Gamawan Fauzi yang ditemui pada kesempatan sama menyatakan, penegasan tentang sanksi bagi PNS terindikasi tidak netral sebenarnya cukup melalui surat edaran. Tapi arahan Presiden SBY untuk menerbitkan inpres tetap akan dia tindak lanjuti.

"Nanti saya kirim pejabat Kemendragri untuk follow up, apa yang maksimal dibutuhkan akan kita dukung," sambungnya.

Tidak ada komentar: