Chazizah Gusnita - detikNews
Jakarta
2 Polisi gadungan kembali ditangkap, kali ini di wilayah Penjaringan,
Jakarta Utara. Kedua pelaku Jefri (24) dan Iskandar (25) dibekuk atas
laporan korban yang masih pelajar SMA.
"Ditangkapnya di Pantai
Indah Kapuk (PIK). Korban lapor ke Pospol. Anggota kita dan Pospol lalu
mengejar. Sejam kemudian ditangkap," kata Kanit Reskrim Polsek
Penjaringan AKP Aris saat dihubungi detikcom, Selasa (24/7/2012).
Aris
mengatakan keduanya ditangkap Selasa dinihari. Modus kedua pelaku yakni
memepet korban yang masih anak SMA. Kedua anak SMA yang mengendarai
motor diminta minggir. Pelaku mengancam korban jika tidak memberhentikan
motornya maka akan ditembak.
"Korban naik motor dipepet. Minggir, kalau nggak mau minggir nanti ditembak," ujarnya.
Setelah
korban memberhentikan motor mereka, kedua pelaku langsung menuduh
korban sebagai pelaku tabrak lari adiknya. Korban lalu digeledah.
"Tersangka geledah korban dan ambil HP juga uang Rp 30 ribu," ungkapnya.
Menurut
Aris, kedua korban mengaku sudah beraksi selama kurang lebih dua bulan.
Target mereka memang anak-anak SMA yang mengendarai motor. Mereka biasa
beraksi di daerah Cengkareng, Tangerang, dan Penjaringan.
"Selama dua bulan katanya sudah 7 kali," ucapnya.
Sebelumnya
Polsek Penjaringan juga pernah menangkap polisi gadungan. Hasari
Effendi (22) dan Sandi (22) ditangkap pada Senin (16/7). Keduanya
pura-pura menggeledah kuli bangunan dan akhirnya mengambil HP milik para
kuli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar