’’Kita perbaiki mulai tahun ini. Pegawai kita banyak. Tapi yang dibutuhkan kurang. Yang tidak dibutuhkan banyak. Kita harus match dengan kebutuhan. Kalau bayar orang tidak bekerja kita rugi,’’ ungkap Men PAN dan RB Azwar Abubakar usai penandatanganan pakta integritas di Kementerian Kesehatan, kemarin (18/7).
Meskipun begitu, mantan Wakil Gubernur Aceh ini enggan menyenbutkan nama instansi yang memiliki pegawai "nganggur" tersebut. Dirinya juga tidak menyebutkan berapa besar kerugian negara setiap tahunnya. "Kasat mata kelihatan," tegas pria yang selalu memakai peci hitam setiap harinya ini.
Karena itu, lanjut pengganti EE Mangindaan ini, seleksi pegawai baru harus sesuai kebutuhan. Setiap kementerian, lembaga negara, maupun daerah yang meminta pegawai baru harus dilengkapi analisis jabatan. Jika tidak, formasi tidak diberikan.
"Kita ada jatah 60 ribu untuk reguler. Pusat dapat 2 ribu. Tapi dari analisa jabatan yang diberikan hanya ada 9 ribu. Daerah juga begitu, dari jatah 40 ribu hanya dapat 3 ribu," beber Azwar.
Ia melanjutkan, tahun depan akan membuka perekrutan CPNS baru. Tapi, syaratnya sama, yaitu harus ada analisis jabatan. "Kesimpulannya, mulai tahun ini tidak boleh bayar seseorang yang tidak sesuai kebutuhan. Itu prinsipnya," papar Azwar.
Dalam perekrutannya, jelas Azwar, dilakukan dengan sistem tes. Pelaksanaannya oleh 10 perguruan tinggi negeri (PTN) yang bekerja sama dengan masing-masing instansi. "Tes bersama hanya kompetensi umum. Tapi ada kementerian yang perlu kompetensi khusus. Itu dilaksanakan masing-masing kementerian," katanya.
Masih kata Azwar, perekrutan 60 ribu CPNS tahun ini untuk menutupi pegawai yang masuk usia pensiun. Diperkirakan, jumlahnya mencapai 130 ribu orang. Setiap tahunnya, penerimaan CPNS di bawah 15.000 orang untuk reguler.
"Tidak sampai 20 persen dari jatah 60 ribu yang layak diangkat. Apa yang kita butuhkan kita isi. Jumlah itu di luar honorer K1 sebanyak 72 ribu dan K2 530 ribu. Untuk K1 diangkat tahun ini. Tapi K2 tahun depan. Karena sesuai peta analisis jabatan, orang yang diterima sesuai kebutuhan organisasi," katanya. (cdl)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar