INILAH.COM, Jakarta - Dewan Pembina Partai Demokrat (Wanbin PD)
akan membahas posisi anggota dewan pembina (wanbin) Hartati Murdaya yang
diduga tersangkut kasus suap Bupati Buol Amran Batalipu terkait hak
guna usaha (HGU) perkebunan kelapa sawit.
"Belum
dibicarakan dengan Pak SBY (ketua wanbin). Nanti kami rapat, kami ikuti
mekanisme organisasi," kata Wakil Wanbin Partai Demokrat Marzuki Alie,
di gedung DPR Jakarta, Jumat (20/7/2012).
Dalam persoalan Hartati
Murdaya, kata Marzuki, pihaknya masih mengikuti perkembangannya. Apakah
nantinya KPK menetapkan Hartati terlibat atau tidak.
"Kami
menunggu proses hukum yang dilakukan KPK. Lebih cepat lebih baik. Untuk
memastikan kepastian hukum. Kalau terbukti yang bersangkutan melakukan
pelanggaran, di partai ada mekanismenya," kata dia.
Dalam AD/ART
Partai Demokrat, Marzuki menegaskan ada aturan dan sanksi yang membahas
masalah kader yang terjerat kasus hukum. Partainya tidak mengenal siapa
yang terlibat. Sehingga Hartati Murdaya pun bisa saja nantinya
dikeluarkan dari Partai Demokrat. Sama seperti yang dialami kader
lainnya yang tersangkut kasus serupa.
"Kalau tersangka akan
dinonaktifkan, keluar dari kepengurusan. Kalau sudah berhenti sebagai
anggota. Di Partai Demokrat itu clear," katanya. [yeh
Tidak ada komentar:
Posting Komentar