BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Minggu, 22 Juli 2012

Kemlu Perjuangkan Djoko Tjandra Pulang

INILAH.COM, Jakarta - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) siap memfasilitasi pemulangan Djoko Tjandra dari Papua Nugini. Djoko yang juga buronan terdakwa kasus Cessie Bank Bali (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia III) senilai Rp 546 miliar diketahui menjadi warga negara tersebut sejak Juni 2012.

Dalam upaya memulangkan Djoko Tjandra, Kemlu sudah melakukan komunikasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dengan penekanan, siapapun warga negara Indonesia yang terlibat dalam suatu masalah hukum kemudian pergi/pindah status kewarganegaraannya, pemerintah akan memperjuangkan akan orang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung, siapapun warga Indonesia yang diharuskan kembali berdasarkan keputusan hukum, tentu kita akan fasilitasi, kita perjuangkan," terang Menlu, Marty Natalegawa, Minggu (22/07/2012).

Menurutnya, dalam upaya pemulangan Tjoko Tjandra pemerintah Indonesia juga sudah menggunakan jalur diplomasi dengan pihak Papua Nugini. Diplomasi dilakukan untuk menjajagi kemungkinan dilaksanakannya ekstradisi bagi Djoko Tjandra dari Papua Nugini ke Indonesia.

"Melalui ekstradisi atau cara apapun, siapapun, apapun, yang sedang ada kasus bergulir, mesin diplomasi akan kerjasama dengan lembaga lainnya dengan menghormati azas praduga tak bersalah agar kembali ke Tanah Air," jelas Marty.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Amir Syamsuddin, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah melayangkan surat ke Papua Nugini terkait pemberian status kewarganegaran kepada Djoko Tjandra. Namun hingga kini pemerintah belum mendapatkan jawaban dari Papua Nugini.

"Iya sudah ada surat-menyurat, saya sudah luncurkan sudah lama," terangnya usai membuka seminar 'Membangun Sistem Rekrutmen PNS yang Bebas Korupsi dan Anti Pungli' di Graha Pengayoman Kemenkumham, Kamis (19/7/2012).

Kepastian Djoko Tjandra memperoleh kewarganegaraan Papua Nugini sendiri disampaikan Wakil Jaksa Agung Darmono yang mengaku menerima informasi dari Duta Besar Papua Nugini untuk Indonesia Peter Ilau. [ton]

Tidak ada komentar: