VIVAnews - Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengusulkan
kepada pihak pengadilan untuk memaksimalkan denda tilang sesuai dengan
pasal yang dilanggar. Hal tersebut dilakukan guna membuat efek jera bagi
pengendara yang melanggar lalu lintas di Jakarta.
"Pengadilan
kasus lalu lintas, memang akhir ini tingkat pelanggaran tinggi dan
memang tidak ada efek jera. Kami koordinasikan dengan pengadilan agar
denda lebih tinggi, agar efek jeranya akan terasa," ujar Kepala Dinas
Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono di Polda Metro Jaya, Kamis 19
Juli 2012.
Pristono menjelaskan pelanggaran yang sering terjadi
yakni pelanggaran parkir. Jika ada tanda P dan S dicoret dikenakan denda
dengan tinggi, dipastikan akan lebih baik.
Dia juga meminta
dukungan pada pihak kepolisian mengenai hal tersebut. Di samping itu
juga, bagi pelanggar lalu lintas yang tidak memiliki SIM atau bahkan
menerobos jalur busway yang tidak sesuai dengan kendaraan pribadi bisa
dikenakan denda yang tinggi.
Menurutnya efek jera di masyarakat
masih belum tinggi. Sehingga pelanggaran masih banyak ditemukan.
Sementara itu terkait dengan kemacetan di Jakarta, pihaknya sudah
menyiapkan kendaraan massal lintas sektoral. Saat ini sudah terjadi
antara lain dengan Bekasi dan Tangerang.
"Angkutan perbatasan ini
terintegrasi dengan baik, oleh sebab itu, gubernur akan dikembangkan
lagi, di Depok, Pamulang dan serterusnya, sehingga terhindari kemacetan
daerah perbatasan. Sebanyak 3,6 juta orang yang bolak- balik dari
Jakarta Bekasi dan Tangerang, 87 persennya menggunakan kendaraan
pribadi," kata Pris.
Pristono mengakui, untuk angkutan massal
seperti TransJakarta masih belum maksimal, karena banyak ditemukan bus
yang terbakar karena konsleting listrik dan bus itu. Selain itu juga,
jalur yang belum steril.
Jumlah bus juga belum memadai. Hal ini,
kata Pris, sudah diprogramkan dan akhir Desember ada 112 bus gandeng,
dan kuartal pertama tahun depan ada 78 bus sudah ke luar.
"Kalau
angkutan ini ada yang minat, orang yang menggunakan mobil akan
berkurang, kalau tidak 2014 akan gridlock. Caranya memperbanyak angkutan
massal," kata dia. (umi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar