VIVAnews - Sekolah Don Bosco akan memberikan sanksi
tegas kepada murid-muridnya yang terbukti melakukan dugaan tindak pidana
kekerasan. Ini juga berlaku kepada 9 murid yang sudah ditetapkan
menjadi tersangka oleh polisi dalam kasus bullying.
"Bila
memang itu sudah menunjuk pada kriminal dan terbukti di kepolisian dan
kejaksaan, itu pasti dikeluarkan," kata Manajer Pendidikan SMA Don
Bosco, Ibnu Markatab, kepada VIVAnews, Minggu 29 Juli 2012.
Sebanyak
9 murid kelas 3 SMA di kawasan elite Pondok Indah, Jakarta Selatan itu
kemarin menjadi tersangka kasus kekerasan yang menimpa 6 murid baru
kelas 1. Sebagian besar korban dipukuli, bahkan ada yang disundut rokok
saat disekap di sebuah apartemen di Pondok Indah.
Menurut Ibnu,
sekolah yang bernama lengkap SMA Seruni Don Bosco itu tidak akan segan
mengeluarkan murid yang terbukti melanggar hukum. Sekolah tidak akan
menutup-nutupi kasus yang terjadi pada Selasa malam 24 Juli itu.
"Yang
kriminal pasti dikeluarkan. Yang narkoba juga mesti keluar. Kalau
pelanggaran-pelanggaran kecil, itu bisa diatur dalam tata tertib," kata
Ibnu.
Semua pelaku masih berusia di bawah umur. Peristiwa
terjadi di luar jam sekolah dan di luar aktivitas Masa Orientasi
Sekolah. Delapan pelaku di antaranya yakni, RRY, AA, SA, KA, RRY, AK,
AA, dan SJ.
Rencananya, Senin atau pekan depan, polisi akan mengkonfrontir para pelaku dengan para korban. (art)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar