Jpnn
JAKARTA - Panglima
TNI Laksamana TNI Agus Suhartono mendatangi kantor Komisi Pemberantasan
Korupsi (KPK), Kamis (19/7). Maksud kedatangan Agus adalah melaporkan
penerimaan gratifikasi serta melakukaan koordinasi mengenai pencegahan
tindak pidana korupsi di jajaran TNI.
"Saya laporkan gratifikasi pernikahan anak saya. Kalau mantenan kan ada amplop semacam itu," ungkap Laksamana TNI Agus Suhartoni saat akan meninggalkan gedung KPK, sekitar pukul 09.27 WIB.
Terkait gratifikasi yang dilaporkannya itu, Agus menyebutkan ada sekitar 34 sumbangan pernikahan yang nilainya di luar kewajaran. Karena itu dia menilai gratifikasi itu harus diserahkannya ke negara.
"Ada 34 di atas yang wajar, harus diserahkan ke negara. Rata-rata dari teman di luar negeri," jelas Agus tanpa merinci nilai gratifikasi serta pemberinya.
Pada kesempatan yang sama Agus juga mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan lembaga pimpinan Abraham Samad itu untuk sosialisasi pencegahan korupsi di lingkungan TNI. Nantinya, KPK dan TNI akan bekerjasama.
"Juga bicarakan sosialisasi pencegahan korupsi. Dari KPK akan menindaklanjutinya. Bagaimanapun sosialisasi pencegahan korupsi penting Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," terang mantan KSAL itu.(Fat/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar