VIVAnews - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan
ada 10 sektor rawan korupsi dalam pemerintahan. Namun, dia hanya
menggarisbawahi lima area prioritas yang harus segera ditangani.
Kelimanya adalah APBN dan APBD, pengadaan barang dan jasa, pajak,
kepabeanan dan bea cukai, serta pertambangan.
"Ada lima hal yang digarisbawahi," kata SBY di Kejaksaan Agung, Rabu 25 Juli 2012.
Menurut
dia, pencegahan dan penanganan kasus penyimpangan dana APBN dan APBD
ini harus dilakukan dengan sangat serius. Sebab, dalam dua tahun
terakhir ini terus terjadi kasus-kasus korupsi yang melibatkan unsur DPR
ataupun DPRD dengan unsur pemerintah pusat maupun daerah.
"Ini
jadi prioritas utama, area yang rawan korupsi. Utamakan pencegahan.
Kalau terjadi, penindakan dengan tegas terhadap siapapun. Siapapun, dari
parpol manapun, dari daerah manapun, apapun profesinya," Presiden
menegaskan.
Titik rawan penyimpangan juga ada pada pengadaan barang dan jasa. Modus yang sering digunakan adalah penggelembungan harga atau mark up. "Harga Rp1 miliar, tapi negara disuruh membeli Rp2 miliar, misalnya," kata SBY.
Perpajakan
menjadi sektor yang juga rawan penyimpangan. Padahal pajak merupakan
salah satu sumber pendapatan dan pertumbuhan negara. Karena itu,
Presiden SBY meminta jajaran penegak hukum untuk menyoroti kewajiban
membayar pajak dan apa yang dikelola oleh para petugas pajak. Titik
rawan lainnya menurut Presiden adalah kepabeanan dan bea cukai.
"Besok
kebetulan saya akan hadir di jajaran Kementerian Keuangan untuk
mendengarkan laporan menyangkut perpajakan bea dan cukai. Ini juga
rawan," ujarnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar