BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Sabtu, 21 Juli 2012

KPK Berharap Dedi Kusdinar Kooperatif

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), berharap Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Kemenpora, Dedi Kusdinar yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembangunan Sekolah Olahraga Nasional (SON) di Hambalang, Jawa Barat bisa kooperatif dalam proses penyidikan guna kelancaran penuntasan kasus senilai Rp2,5 Triliun itu.

"Saya kira itu hal yang seharusnya dilakukan penegak hukum menghimbau tersangka menceritakan sejujurnya kepada KPK untuk bisa menelusuri lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK, Johan di kantor KPK, Jakarta, Jumat (20/7/12) petang.

Menurut Johan, KPK memang sangat membutuhkan informasi dari mulut Deddy untuk mengetahui keterlibatan pihak lain dalam kasus ini. Termasuk dugaan keterlibatan Menpora Andi Mallarangeng.

Meski begitu, kata Johan, untuk menetapkan seorang tersangka, KPK layakanya penegak hukum lain memerlukan dua alat bukti yang cukup.

"Kalau dalam pengembangan memang ada dua alat bukti yang cukup, untuk bisa mengkaitkan kepada seseorang siapapun orang itu KPK akan menetapkannya sebagai tersangka. Tidak melihat warna partai atau warna baju," kata Johan.[jat]

Tidak ada komentar: