Muhammad Iqbal - detikNews
Jakarta
Permasalahan DPT menjadi perhatian serius Panwaslu DKI Jakarta.
Panwaslu pun membuka posko pengaduan di berbagai wilayah Jakarta. Untuk
wilayah Jakarta Pusat, posko pengaduan DPT dibuka di 8 kecamatan.
"Untuk Jakarta Pusat kami membuka posko pengaduan DPT di 8 kecamatan.
Ini karena banyak warga yang tidak terdaftar dalam DPT pada pemilihan
11
Juli kemarin," ujar anggota Panwaslu Jakarta Pusat, Abdillah Pahresi,
saat ditemui di posko pengaduan DPT Masjid Sunda Kelapa, Jl Taman Sunda
Kelapa, Menteng, Jakpus, Minggu (22/7/2012).
8 Kecamatan itu adalah Cempaka Putih, Gambir, Johar Baru,
Menteng, Tanah Abang, Sawah Besar, Senen dan Kemayoran. Seluruhnya
dibuka di masing-masing kantor kecamatan.
"Posko pengaduan DPT ini bukan berarti untuk pendaftaran ya, jadi hanya posko pengaduan," tutur Abdillah.
Ia menjelaskan diharapkan dengan pengaduan DPT ini, dalam pelaksanaan
pemungutan suara putaran dua nanti partisipasi masyarakat lebih tinggi
daripada putaran pertama.
"Data masyarakat yang melapor melalui posko pengaduan Panwaslu akan
kami rekap lalu disampaikan kepada Panwaslu provinsi," ungkapnya.
Sementara itu, posko pengaduan DPT yang dibuka di Masjid Sunda Kelapa
dimulai sejak pukul 14.00-15.00 WIB. Panwaslu menerima 12 laporan
pengaduan DPT selama posko buka.
"Tadi banyak juga masyarakat yang mendaftar justru warga Jakarta
Selatan, Jakarta Timur maupun Jakarta Utara, karena memang mereka
sekalian mengunjungi Masjid Sunda Kelapa," kata Abdillah.
"Posko ini sudah mulai sejak hari senin kemarin, dan besok hari
terakhir kami membuka posko. Setelah itu kami lanjutkan kepada
Panwaslu DKI," imbuhnya.
Pantauan detikcom, posko pengaduan DPT di Masjid Sunda Kelapa digelar
di halaman masjid. Panwaslu Jakarta Pusat memasang spanduk bertuliskan
'Posko Pengaduan DPT', mereka membagikan rilis dan formulir.
Empat orang petugas Panwaslu secara antusias mengajak warga yang
berlalu lalang untuk melapor di posko tersebut jika belum terdaftar
dalam DPT.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar