VIVAnews - Puluhan
anggota suatu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Depok hari ini
menggerebek suatu toko buku. Toko itu diduga memperjualbelikan buku-buku
negara yang seharusnya diedarkan secara gratis.
Buku-buku yang dimaksud LSM itu adalah buku-buku pelajaran siswa
sekolah dasar. Mereka menilai jual-beli itu membuat negara dirugikan Rp9
miliar.
Toko buku yang didatangi LSM Komite Aksi Pemberantasan Organ
Korupsi (Kapok) adalah toko buku Arba Books, di Jalan Tole Iskandar No
19, Sukmajaya Depok. Sempat terjadi ketegangan ketika puluhan anggota
LSM itu menggerebek toko yang tengah dikerumuni para pembelinya
tersebut. Sejumlah pelanggan pun berlarian keluar toko.
"Anda ini menjual barang curian, ini milik negara! Buku-buku ini
tidak diperjualbelikan, ini buku-buku gratis. Kalian bisa baca kan di
buku ini terlampir jelas tulisan tersebut?" kata Ketua LSM Kapok, Kasno,
saat beradu mulut dengan salah satu karyawan toko.
Menanggapi tudingan tersebut, salah satu pria yang mengaku sebagai
pegawai toko dan enggan disebut namanya membantah tuduhan tersebut. Ia
menegaskan, pihaknya telah membeli dari distributor.
"Anda jangan bilang kami mencuri. Kami beli dari distributor. Anda
bisa tidak jangan emosi, kami di sini hanya pegawai," ujar seorang
pegawai toko yang sudah kesal.
LSM itu bersikeras melaporkan toko itu ke polisi. Mereka
menegaskan, akibat dugaan penyimpangan tersebut negara telah mengalami
kerugian Rp9 miliar. Ini berdasarkan penghitungan tiap satu buku
rata-rata dijual seharga Rp18 ribu. Jika setiap anak didik diwajibkan
membeli empat buku Rp18 ribu dikalikan empat maka nominalnya adalah Rp72
ribu.
"Dan jika dikalikan jumlah murid SD dari kelas 1 sampai dengan
kelas 6 se-Kota Depok, yang jumlahnya 125.000 anak didik maka kerugian
negara mencapai Rp9 miliar. Ini harus diusut, sebab bukan tidak mungkin
ada keterlibatan oknum Kementrian Pendidikan ikut terlibat. Ini baru
satu toko yang kami temukan, dan kemungkinan masih ada lagi," kata
Kasno.
Saat ini polisi tengah menindaklanjuti kasus tersebut. Sejumlah
buku yang disita LSM telah dijadikan barang bukti guna mengusut kasus
itu. (ren)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar