Oleh: Indra Hendriana
INILAHCOM, Jakarta - Mantan Ketua Tim Pemenangan Kampanye
Nasional Prabowo-Hatta, Mahfud MD mengungkapkan langkah Prabowo Subianto
kembali menggugat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2014 ke Pengadilan
Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) adalah untuk
menunjukan kepada masyarakat bahwa pemilihan itu banyak terjadi
kecurangan.
"Kalau yang saya tangkap ya untuk
menjelaskan bahwa masalah-masalah di dalam proses pemilu itu yang harus
ditunjukan kepada masyarakat," kata Mahfud saat ditemui di Hotel Sultan,
Jakarta, Minggu (31/8/2014).
Terkait kuputusan Mahkamah
Konstitusi (MK) yang memenangkan pasangan Jokowi-JK pihaknya sudah tidak
lagi mempermasalahkannya. Namun, lanjutnya, yang menjadi permasalahan
pihaknya adalah terkait proses kecurangan dalam pemilihan presiden harus
diungkapkan dengan terbuka selebar-lebarnya kepada masyarakat.
"Kalau
kemenangan beliau sudah mengakui keputusan MK itu final, tetapi masalah
lainya yang harus ditunjukan melalui jalur hukum dan itu haknya Pak
Prabowo," tegas Mahfud.
Seperti diberitakan sebelumnya, Capres
Prabowo Subianto akan menempuh jalan ke PTUN dan MA jika gugatannya tak
dipenuhi di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kita juga masih ada jalan
menempuh ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Kita juga masih bisa
menempuh jalan ke Mahkamah Agung (MA)," kata Prabowo beberapa waktu
lalu.
Prabowo menjelaskan, pengaduan pilpres ke MK bukan karena
tidak menerima hasil pilpres, melainkan ingin membuktikan bahwa telah
terjadi kecurangan dalam pesta demokrasi 2014 ini.
Prabowo
menyatakan tidak ingin suatu pemerintahan lahir dari kebohongan atau
kecurangan karena akan memerintah secara tidak benar dan dikhawatirkan
akan ditinggalkan oleh rakyatnya.
"Manakala kecurangan sudah diketahui rakyat, pemerintah tidak akan dipercaya oleh rakyat," kata Prabowo. [ton]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar