VIVAnews - Pemerintah
mendukung penuh rencana PT Pertamina (Persero) menaikkan harga elpiji
non subsidi 12 kilogram (kg) dalam waktu dekat. Namun diakui, ada
sejumlah kekhawatiran yang harus diantisipasi, apabila kebijakan itu
diterapkan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Chairul
Tanjung, di kantornya, Senin malam 8 September 2014 mengungkapkan,
kekhawatiran yang menjadi perhatian utama yaitu, adanya upaya
pengoplosan gas elpiji 3 kg menjadi 12 kg.
"Karena selisih harga, itu kriminal melanggar hukum," ujarnya.
Dia
mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan pihak penegak hukum,
khususnya kepolisian, mengenai hal itu. Pengawasan untuk menghindari
upaya kriminal seperti pengoplosan itu, akan diperketat di seluruh
Indonesia.
"Saya sudah bicara dengan Polri untuk meminta seluruh
Polri kabupaten/kota untuk melakukan tindakan-tindakan mengenai hal itu
(pengoplosan), karena itu melanggar hukum," tegasnya.
Dia
menjelaskan, mekanisme kenaikan, yaitu terkait waktu dan besaran
kenaikan diserahkan 100 persen kepada Pertamina. Hal itu, menurutnya,
dilakukan untuk menghindari adanya spekulasi yang terjadi, jika
kebijakan itu dilakukan.
"Kalau saya kasih tahu justru akan ada
spekulasi. Makanya kami tidak sampaikan kapan waktunya dan berapa
harganya," ungkapnya. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar