BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 05 September 2014

Pesan BlackBerry Anas Dibongkar di Persidangan

VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi mengungkap adanya percakapan yang diduga dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum berkaitan dengan perkara yang tengah menjeratnya. Percakapan itu dilakukan menggunakan Blackberry Messenger.

Percakapan terungkap dalam Persidangan pemeriksaan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis 4 September 2014 malam.

Awalnya, Jaksa menanyakan kepada Anas apakah dia pernah menggunakan seorang tokoh pewayangan bernama Wisanggeni sebagai profil BBM. "Betul," kata Anas.

Jaksa lantas membacakan beberapa percakapan dalam printout Blackberry Messenger dari profile Wisanggeni itu, karena dinilai penting. Percakapan yang dibacakan Jaksa antara lain:

Ril, 100 dikasih 15 DPC, 100 dikasihkan NZ langsung, beli BB NZ, NRL, EVA,'

'Eva kasih ke Pasha dan Dewo EO 2M dan 560 JT'

'Hambalang : usahakan anggaran karena ada perusahaan istri'

'Tanah Jogja dikaitkan dengan 1 juta dari NZ, keterangan NZ saja, dicari hub telpon antara gerald dengan ajudan, janji ketemuan NZ di tahun 2010. BAP Nuril tidak ada, tetapi kasih petunjuk-petunjuk tentang pemberian tadi. janji NZ melalui ADC dan gerald. jangan sampai ada bukti-bukti kepemilikan di rumah. TPPU, jangan sampai ada bukti perintah cari dana kongres'

'Hub AU-NZ sejak lama sudah kurang bagus bahkan sehabis kongres hub menjadi buruk Anas Urbaningrum'

'Anas : elektabilitas demokrat tergantung SBY'

"Ini salah satu konten komunikasi bbm yang ada di wisanggeni," kata Jaksa.

Setelah Jaksa membacakan konten percakapan itu, Anas sempat menanyakan lebih lanjut mengenai hal itu.

"Mohon jika berkenan bisa disampaikan itu BB dari apa namanya, kalau ada pesan, pesan dari siapa, konteksnya apa. dan tolong kalau ada, apa respons atau jawaban dari Wisanggeni. Itu akan menjelaskan bukan sesuatu yang sepihak untuk melihat secara utuh itu sebagai apa," kata Anas.

"Ini dari BBM yang profile wisanggeni," kata Jaksa Yudi.

Anas yang tidak puas dengan jawaban Jaksa, kembali menelisik percakapan itu. Hakim Ketua Haswandi yang menengahi kemudian menegaskan apakah perkataan dalam print out itu dikirim oleh terdakwa atau malah terdakwa yang mendapat pesan itu dari pihak lain.

Anas sendiri membantah jika pesan tersebut dikirimkan olehnya. "Kalau dari saya pasti tidak. Karena saya tidak pernah menulis pesan seperti itu," ujar Anas.

"Nanti kita tunjukkan di depan terkait dengan barang bukti elektronik yang dari PIN-nya ada, nanti kita tunjukkan bersama di depan," ujar Jaksa Yudi.

Tidak ada komentar: