VIVAnews -
Penganiayaan terhadap balita diduga terjadi di Baby Daycare Pertamina.
Untuk diketahui tempat penitipan bayi dan anak ini dinaungi oleh rekanan
Pertamina, High Reach.
Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa yayasan penyalur babysitter di rumah penitipan bayi dan anak ini.
"Nanti diperiksa juga berkaitan dengan tata cara yang diajarkan oleh yayasan tentang pergaulan dan bagaimana merawat bayi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 4 September 2014.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan juga akan mendalami hal-hal yang menjadi ketentuan-ketentuan dari pihak yayasan, sebelum babysitter dijadikan pekerja.
"Seperti pelatihan apa saja yang diberikan kepada babysitter, kita mintakan pertanggungjawaban kepada yayasan," katanya
Rikwanto mengatakan, jika nanti dalam pemeriksaan babysitter terbukti menganiaya anak, polisi akan menjerat dengan pasal penganiayaan dan kelalaian. Selain itu, juga akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menanggapi kasus tersebut, Kepolisian Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa yayasan penyalur babysitter di rumah penitipan bayi dan anak ini.
"Nanti diperiksa juga berkaitan dengan tata cara yang diajarkan oleh yayasan tentang pergaulan dan bagaimana merawat bayi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 4 September 2014.
Menurut Rikwanto, pemeriksaan juga akan mendalami hal-hal yang menjadi ketentuan-ketentuan dari pihak yayasan, sebelum babysitter dijadikan pekerja.
"Seperti pelatihan apa saja yang diberikan kepada babysitter, kita mintakan pertanggungjawaban kepada yayasan," katanya
Rikwanto mengatakan, jika nanti dalam pemeriksaan babysitter terbukti menganiaya anak, polisi akan menjerat dengan pasal penganiayaan dan kelalaian. Selain itu, juga akan dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Namun, Rikwanto mengaku masih melihat apakah kasus ini nantinya termasuk penganiayaan berat atau ringan.
Sebelumnya diberitakan, balita berusia 14 bulan bernama RAN diduga mengalami tindak penganiayaan di Baby Daycare Pertamina. Dalam rekaman CCTV, sang pengasuh bayi mengayun dengan kencang ayunan sedang dinaiki oleh RAN. Akibatnya RAN membentur dinding serta mengalami luka memar. (ita)
Sebelumnya diberitakan, balita berusia 14 bulan bernama RAN diduga mengalami tindak penganiayaan di Baby Daycare Pertamina. Dalam rekaman CCTV, sang pengasuh bayi mengayun dengan kencang ayunan sedang dinaiki oleh RAN. Akibatnya RAN membentur dinding serta mengalami luka memar. (ita)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar