Danu Damarjati - detikNews
Jakarta - Sejumlah fraksi DPR mewacanakan pemilihan
kepala daerah tak langsung lewat DPRD dalam RUU Pilkada. Namun KPK
menyebut kepala daerah terpilih melalui sistem tersebut bisa menjadi ATM
berjalan DPRD. Bagi PKS, pemilihan legislatif DPR yang dilaksanakan
secara langsung juga rawan korupsi.
"Pilkada langsung yang selama ini berjalan memunculkan high cost
democracy, bahkan menurut KPK-pun itu juga mendorong praktik korupsi,
sebagaimana DPR dengan pemilihan langsung dan suara terbanyak saja,
biaya politik juga bisa membengkak, dan ini bisa menjadi motif korupsi,"
tutur Wakil Sekjen PKS Mahfudz Siddiq di Gedung DPR, Senayan, Jakarta,
Senin (8/9/2014).
PKS juga merupakan anggota Koalisi Merah Putih
yang mendukung Pilkada dilakukan lewat DPRD. Lebih lanjut Mahfudz
menjelaskan, untuk meminimalisir korupsi di tingkat DPRD dalam konteks
Pilkada tak langsung, ada cara yang bisa ditempuh.
"Harus dibuat mekanisme yang meminimalkan politik uang di tingkat DPRD," ujar Mahfudz.
Gelombang
penolakan terhadap rencana Koalisi Merah Putih untuk menghapus Pilkada
langsung terus bermunculan. KPK menjadi salah satunya dengan menyatakan
mekanisme Pilkada tak langsung bisa menjadikan kepala daerah terpilih
sebagai mesin uang DPRD yang telah mensukseskan kepala daerah tersebut.
"Pilihan
kepala daerah oleh DPRD merupakan korupsi demokrasi. Walaupun dengan
dalih apapun. Kepala daerah terpilih potensial ATM anggota DPRD
setempat," kata Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas kepada detikcom.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar