Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - Pihak Andi Mallarangeng pernah mengajukan
komplain kepada penyidik KPK atas pemblokiran sejumlah rekening. Kini
Andi bersyukur, karena menurutnya penyidik KPP telah membuka rekening
milik anaknya.
"Saya berterima kasih rekening Gemilang (nama anak
Andi) telah dibuka. Cuma Rp 16 juta saja. KPK akhirnya mau mengoreksi,"
ujar Andi sebelum menjalani pemeriksaan di kantor KPK Jl HR Rasuna
Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/4/2013).
Sebelumnya, juru bicara
keluarga Mallarangeng, Rizal Mallarangeng mengaku keberatan dengan
sikap penyidik KPK yang membekukan rekening bank milik istri Andi dan
juga anak sulung bernama Gemilang Zul Mallarangeng.
“Saya baru
tahu tadi pagi kalau rekening keponakan saya, Gemilang, dibekukan oleh
KPK. Ini sudah kebablasan, sampai rekening punya anak yang tidak tahu
apa-apa dengan masalah bapaknya, ikut jadi korban. Gemilang tidak ada
urusannya dengan kasus Hambalang,” kata Rizal, Rabu (9/1) silam.
Menurut
Rizal, pemblokiran rekening itu diketahui dari surat pemberitahuan yang
disampaikan Bank Central Asia (BCA). Dalam suratnya, BCA menjelaskan,
pembekuan rekening dilakukan atas permintaan KPK. Pembekuan rekening
terkait penyidikan kasus korupsi Hambalang yang menjerat Andi.
Rizal
menjelaskan, uang dalam rekening keponakannya itu hanya senilai Rp 16
juta. Dia menegaskan, uang tersebut berasal dari tabungan Gemilang
selama bekerja sebagai karyawan swasta.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar