BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 11 April 2013

Kasus Bayi Edwin, RS: Tak Ada Amputasi, Jari Edwin Terkena Nefrosis

Edward Febriyatri Kusuma - detikNews

Jakarta - Orangtua bayi Edwin Timothy Sihombing menuding pihak RS Harapan Bunda Pasar Rebo telah mengamputasi jari telunjuk kanan anaknya. Tudingan itu dibantah pihak rumah sakit. Menurut staf Humas dan Marketing RS Harapan Bunda, Dian Kristiana, yang terjadi sebenarnya pada jari telunjuk bayi Edwin bukan diamputasi, melainkan karena jaringan mati (nefrosis).

"Ditemukan ujung jari telunjuk kanan yang nefrosis atau jaringan mati sudah terlepas ada di dalam kasa," ujar Dian dalam jumpa pers di aula lantai 4, RS Harapan Bunda, Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2013).

Dian mengatakan tidak benar RS Harapan Bunda telah mengamputasi jari bayi Edwin dalam ruang perawatan sebagaimana yang ditudingkan pihak keluarga Edwin. Justru Dian menduga, rusaknya jaringan pada jari telunjuk bayi Edwin hingga mengalami nefrosis karena tidak kooperatifnya orangtua Edwin terhadap instruksi dokter sehingga penanganan terhadap bayi 2,5 bulan itu terlambat.

"Terjadi nefrosis atau jaringan mati dikarenakan orangtua tidak kooperatif sehingga penanganan terlambat. Jadi tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan RS Harapan Bunda. Yang benar jaringan mati sudah terlepas dengan sendirinya di dalam kasa sehingga perlu diambil," jelas Dian.

Gonti Laurel Sihombing, ayah bayi Edwin, menuding pihak RS Harapan Bunda telah melakukan malpraktik dengan mengamputasi jari telunjuk kanan Edwin tanpa sepengetahuan orangtua. Gonti bahkan telah mengadukan hal tersebut ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk meminta pendampingan. Gonti juga masih menimbang-nimbang untuk membawa kasus ini ke meja hijau.

Tidak ada komentar: