Edward Febriyatri Kusuma - detikNews
Jakarta - Orangtua bayi Edwin Timothy Sihombing
menuding pihak RS Harapan Bunda Pasar Rebo telah mengamputasi jari
telunjuk kanan anaknya. Tudingan itu dibantah pihak rumah sakit. Menurut
staf Humas dan Marketing RS Harapan Bunda, Dian Kristiana, yang terjadi
sebenarnya pada jari telunjuk bayi Edwin bukan diamputasi, melainkan
karena jaringan mati (nefrosis).
"Ditemukan ujung jari telunjuk
kanan yang nefrosis atau jaringan mati sudah terlepas ada di dalam
kasa," ujar Dian dalam jumpa pers di aula lantai 4, RS Harapan Bunda,
Jalan Raya Bogor, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (11/4/2013).
Dian
mengatakan tidak benar RS Harapan Bunda telah mengamputasi jari bayi
Edwin dalam ruang perawatan sebagaimana yang ditudingkan pihak keluarga
Edwin. Justru Dian menduga, rusaknya jaringan pada jari telunjuk bayi
Edwin hingga mengalami nefrosis karena tidak kooperatifnya orangtua
Edwin terhadap instruksi dokter sehingga penanganan terhadap bayi 2,5
bulan itu terlambat.
"Terjadi nefrosis atau jaringan mati
dikarenakan orangtua tidak kooperatif sehingga penanganan terlambat.
Jadi tidak ada pemotongan jari di dalam ruang perawatan RS Harapan
Bunda. Yang benar jaringan mati sudah terlepas dengan sendirinya di
dalam kasa sehingga perlu diambil," jelas Dian.
Gonti Laurel
Sihombing, ayah bayi Edwin, menuding pihak RS Harapan Bunda telah
melakukan malpraktik dengan mengamputasi jari telunjuk kanan Edwin tanpa
sepengetahuan orangtua. Gonti bahkan telah mengadukan hal tersebut ke
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) untuk meminta
pendampingan. Gonti juga masih menimbang-nimbang untuk membawa kasus ini
ke meja hijau.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar