INILAH.COM, Jakarta - Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas
PA), akan terus mengawal kasus pemerkosaan bergilir yang dialami oleh
seorang siswi SMP, di kawasan Kramatjati, Jakarta Timur.
Ketua
Komnas PA, Arist Merdeka Sirait mengatakan saat ini pihaknya tengah
berusaha meminta pihak sekolah untuk mengijinkan korban mengikuti ujian
susulan. Pasalnya hingga kini korban masih mengalami trauma bahkan belum
pernah lagi masuk sekolah karena malu setelah peristiwa yang dialami
pada Maret 2013 lalu.
"Kami akan layangkan surat ke sekolah korban supaya korban diperbolehkan mengikuti ujian susulan," kata Arist, Senin (8/4/2013.
Menurutnya,
Komnas PA akan terus mengawal kasus yang dialami korban serta
memberikan tempat kepada keluarga korban untuk menjalani teraphy
psikologi. "Kita sediakan tempat untuk korban menjalani terapi
psikologisnya. Karena sampai saat ini korban masih mengalami trauma,"
tandasnya.
Sebelumnya keluarga korban menuturkan bahwa pihak
sekolah sempat menyarankan agar korban pindah sekolah supaya tidak
menjadi bahan olok-olokan teman-temannya. Dan korban pun hingga kini
belum pernah datang ke sekolahnya karena malu, sehingga ia tidak bisa
menjalani ujian bersama teman-teman sekolahnya.[bay]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar