BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Selasa, 09 April 2013

Wakepsek SMU 22 Jadi Tersangka Pencabulan Siswinya

INILAH.COM, Jakarta - Penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Kepala Sekolah SMUN 22 Jakarta Timur, berinisial T, yang saat ini telah menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap salah seorang siswinya berinisial MA (17).

"Penyidik akan memeriksa saudara terlapor T pada hari Kamis (11/4/2013) sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Rikwanto di Mapolda, Senin (8/4/2013).

Rikwanto mengatakan, penyidik Polda Metro Jaya sudah melayangkan surat pemanggilan terhadap Wakepsek SMUN 22 berinisial T itu. "Ya surat sudah dilayangkan oleh penyidik," tuturnya.

Kini, kata Rikwanto, untuk korban baru satu orang yakni MA sebagai saksi pelapor yang mengalami dugaan kasus kekerasan seksual. "Penyidik masih terus mengembangkan kasusnya, sementara baru MA sebagai saksi korban," tandasnya.[bay]

Tidak ada komentar: