Moksa Hutasoit - detikNews
Jakarta - KPK menangkap seorang pegawai pajak dan dua
orang swasta. Tiga orang tersebut ditangkap di Stasiun Gambir dan di
kawasan Depok.
Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, Selasa
(9/4/2013) tim dari KPK melakukan penangkapan di dua tempat. Di Stasiun
Gambir, Jakarta Pusat dan di sebuah rumah di kawasan Depok. Belum
diketahui persisnya alamat rumah tersebut.
Dalam operasi
penangkapan ini, uang yang diamankan itu nilainya ratusan juta rupiah.
Diduga pegawai pajak itu melakukan pemerasan terhadap wajib pajak.
Pihak
Pajak belum memberikan keterangan. Belum diperoleh informasi soal kasus
suap Pajak ini. Ketiga pria ini dibawa ke KPK dengan diborgol. Mereka
langsung dibawa masuk penyidik ke ruang pemeriksaan.
Jubir KPK
Johan Budi yang dikonfirmasi hanya memberikan jawaban diplomatis. "Ya
soal pajak. Informasi lainnya nanti," ujar Bambang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar