Wahyu Daniel - detikNews
Jakarta - Dirjen Pajak Fuad Rahmany sudah tahu ada
pegawainya yang ditangkap KPK. Dia mengapresiasi apa yang dilakukan KPK.
Misi Ditjen Pajak sejalan dengan KPK, melakukan pembersihan pegawai
nakal.
"Ditjen Pajak organisasi yang besar dengan 32 ribu
pegawai. Jadi untuk melakukan pembersihan harus begini, sabar akhirnya
kalau ditangkap terus mereka akan berhenti yang nakal-nakal," terang
Fuad saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (9/4/2013).
Ditjen Pajak
selama ini juga terus melakukan penindakan terhadap pegawai. Hasil
penyidikan didapatkan data, ada yang terbukti bersalah, meskipun tidak
selalu bisa menangkap tangan.
"Atas supervisi KPK, namun belum kami publikasikan karena kami ingin meneliti jaringannya," terang Fuad.
KPK
menangkap tangan pegawai Pajak yang diduga memeras wajib Pajak. KPK
menyita uang yang nilainya ratusan juta rupiah. Penangkapan dilakukan di
Stasiun Gambir dan di sebuah rumah di Depok. Hingga berita ini
diturunkan KPK, belum merilis nama pegawai dan wajib Pajak yang
diamankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar