BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Kamis, 11 April 2013

KPK Terus Dalami Kasus Pajak

INILAH.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanya menetapkan Penyidik PNS Kantor Pajak Wilayah Jakarta, Pargono Riyadi sebagai tersangka dari empat oknum yang diamankan saat operasi tangkap tangan terkait kasus pemerasan pengurusan perpajakan.

Sementara, empat orang lainnya dinyatakan tak bersalah dan dibebaskan KPK.

Meski begitu, Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo memberi garansi jika KPK akan terus mengembangkan kasus ini. KPK akan terus memburu bukti dan keterlibatan pihak lain, yang terindikasi terlibat dalam kasus ini.

"Tentu prosedur standar dalam pengusutan semua kasus di KPK termasuk dugaan pemerasan ini akan dikembangkan dan ditelusuri lebih lanjut oleh KPK apakah ada pihak-pihak lain yang terlibat," kata Johan, Rabu (10/4/2013).

Selain itu, kata Johan pihaknya akan terus menelusuri apakah peristiwa pemerasan ini baru terjadi kali ini atau tidak yang berkaitan dengan kasus-kasus pajak yang dipegang oleh Pragono.

"Apakah memang hanya terjadi pada saat itu saja atau ada pemberian-pemberian lain. Atau juga pihak-pihak lain yang terkait dangan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh PR," kata Johan. [gus]

Tidak ada komentar: