BERBUAT BENAR ADALAH KEHARUSAN, BERBUAT TIDAK BENAR ADALAH KETIDAK HARUSAN

Jumat, 13 Juli 2012

Dirjen Pajak Incar AS Sudah Dua Pekan Lalu

VIVAnews- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap oknum petugas pajak berinisial AS saat bertransaksi dengan seorang pengusaha berinisial GEA. Mereka ditangkap di daerah Legenda Wisata, Cibubur.

Direktur Jenderal Pajak Fuad Rahmany mengaku telah mendengar penangkapan tersebut dari KPK.  KPK mendapatkan informasi itu dari Direktorat Jenderal Pajak. "Saya mau ke KPK. Ini (penangkapan) atas informasi dari Ditjen Pajak," ujar Fuad Rahmany di Gedung Kementerian Keuangan, Jumat, 13 Juli 2012.

Fuad menjelaskan dirinya telah mengetahui oknum yang akan ditangkap itu sejak dua minggu lalu. Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur atau Direktorat (KITSDA) Pajak bekerjasama dengan KPK untuk menindak pegawai nakal. Fuad juga mengakui AS merupakan kepala kantor pajak di luar Jakarta.
"Saya sudah tahu dari dua minggu lalu, KITSDA yang lebih mengerti, tadi saya sudah diberi tahu sudah ketangkap," ujarnya.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengungkapkan, oknum petugas pajak itu ditangkap saat bertransaksi dengan pengusaha berinisial GEA. Mereka ditangkap di daerah Legenda Wisata, Cibubur. "Ditangkap sekitar jam 10," kata Bambang.

Namun, Bambang belum mengetahui motif pemberian suap yang mencapai Rp300 juta itu. "Ada beberapa motif. Belum bisa dirilis, karena masih dalam pemeriksaan," ujarnya.

Informasi yang dikumpulkan, saat ini AS yang merupakan salah satu kepala kantor pajak itu dan pengusaha GEA sedang menjalani pemeriksaan di KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 12.30 WIB.

Beberapa waktu lalu, KPK juga menangkap tangan Kepala KPP Sidoarjo, Tommy Hindratno. Dia diduga bertransaksi pajak dengan James Gunardjo. KPK menduga suap ini terkait restitusi pajak PT Bhakti Investama. (umi)

Tidak ada komentar: