Oleh :
Sigit A. Nugroho, Rizki Aulia Rachman
VIVA.co.id - Direktorat Unit 4 Subdit 2 Reserse Narkoba
Polda Metro Jaya kembali membekuk lima orang diduga pemakai narkoba.
Dari kelima orang tersebut, empat orang di antaranya adalah tiga anggota
kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan, dan satu anggota BIK Mabes
Polri.
"Yang ditangkap ialah Bripda N, Briptu S, dan Aipda S,
serta HS, karyawan TV swasta," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya,
Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul, kepada VIVA.co.id, Sabtu 17 Januari 2015.
Menurut
Martinus, dari Bripda N, berhasil diamankan barang bukti berupa tiga
kantong plastik sabu dengan berat bruto 0,8 gram, timbangan elektrik,
dan seperangkat alat untuk hisap sabu.
Dari Briptu S, barang
bukti tiga kantong plastik dengan berat bruto 1,03 gram, timbangan
elektrik, dan alat untuk menggunakan sabu. Sementara itu, dari Aipda S,
barang bukti yang diamankan adalah satu buah cangklong sabu.
Martinus
mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan pada Rabu 14 Januari 2015
sore, di rumah kontrakan di Gandaria Selatan, Jakarta Selatan.
Setelah
dilakukan pengembangan, lanjut Martinus, pada Kamis 15 Januari 2015
dinihari, petugas kembali menangkap satu anggota polisi, Aipda AAK
anggota Banit Dit Sosbut Baintelkam Polri di Jalan RS Fatmawati, Jakarta
Selatan.
"Dari tangan AAK, barang bukti yang diamankan yakni 9
plastik klip dengan berat bruto 15 gram, timbangan elektrik,
plastik-plastik klip kosong, dan alat untuk menggunakan sabu. Kasus ini
masih didalami, dari mana keterlibatannya," ujar Martinus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar