Jakarta - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)
menyampaikan apresiasi atas apa yang telah dilakuakn Jnderal Sutarman
saat masih menjabat Kapolri. Sutarman dinilai memiliki komitmen dalam
perlindungan anak.
"KPAI mengucapkan terima kasih dan selamat menyelesaikan tugas dengan sukses sebagai Kapolri kepada Jenderal Sutarman," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Sabtu (17/1/2015).
Menurut Niam, selama kepemimpinannya, Jenderal Sutarman memiliki komtmen serius dalam upaya perlindungan anak, terutama anak yang berhadapan dengan hukum.
"Di antara wujud komitmen itu nampak pada; a. Penguatan personel pada unit perlindungan perempuan dan anak dengan pengangkatan ribuan Polwan dan menargetkan unit PPA di seluruh polsek, b. Dukungannya yang nyata dalam pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, bahkan beliau mendukung pemberian hukuman hingga mati, c. Komitmennya yang tinggi dalam implementasi UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan penyiapan SDM dan infrastruktur," urai Niam.
KPAI sebagai lmbaga negara yang memiliki mandat peningkatan efektfitas penyelenggaraan perlindungan anak merasakan sinergi yang luar biasa baik dengan aparat kepolisian, dalam penanganan kasus-kasus anak.
"KPAI berharap transisi kepemimpinan di Kepolisian RI, di bawah Plt Komjen Badrudin Haiti akan dapat terus bersinergi meneruskan komtmen Kapolri sebelumnya dan melanjutkan komitmen perlindungan anak, terutama menuntaskan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang belum selesai seperti kasus JIS," tutup dia.
"KPAI mengucapkan terima kasih dan selamat menyelesaikan tugas dengan sukses sebagai Kapolri kepada Jenderal Sutarman," jelas Ketua KPAI Asrorun Niam, Sabtu (17/1/2015).
Menurut Niam, selama kepemimpinannya, Jenderal Sutarman memiliki komtmen serius dalam upaya perlindungan anak, terutama anak yang berhadapan dengan hukum.
"Di antara wujud komitmen itu nampak pada; a. Penguatan personel pada unit perlindungan perempuan dan anak dengan pengangkatan ribuan Polwan dan menargetkan unit PPA di seluruh polsek, b. Dukungannya yang nyata dalam pemberatan hukuman bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak, bahkan beliau mendukung pemberian hukuman hingga mati, c. Komitmennya yang tinggi dalam implementasi UU Sistem Peradilan Pidana Anak dengan penyiapan SDM dan infrastruktur," urai Niam.
KPAI sebagai lmbaga negara yang memiliki mandat peningkatan efektfitas penyelenggaraan perlindungan anak merasakan sinergi yang luar biasa baik dengan aparat kepolisian, dalam penanganan kasus-kasus anak.
"KPAI berharap transisi kepemimpinan di Kepolisian RI, di bawah Plt Komjen Badrudin Haiti akan dapat terus bersinergi meneruskan komtmen Kapolri sebelumnya dan melanjutkan komitmen perlindungan anak, terutama menuntaskan kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak yang belum selesai seperti kasus JIS," tutup dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar